Penganiayaan di Bandar Lampung
Tak Terima Ikan Cupangnya Disebut Cenang, Pemuda di Bandar Lampung Tusuk Sesama Pembeli
Saat itu korban Andika Saputra (25) disebut mengejek kualitas ikan cupang yang hendak dibeli pelaku.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Saling ejek berujung penusukan terjadi di Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Senin (28/12/2020) dini hari.
Pengeroyokan terjadi saat dua pemuda hendak membeli ikan cupang.
Peristiwa itu dipicu masalah sepele.
Saat itu korban Andika Saputra (25) disebut mengejek kualitas ikan cupang yang hendak dibeli pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS Gara-gara Saling Ejek Ikan Cupang, Pemuda di Bandar Lampung Luka Tusuk
Baca juga: 2 Pelaku Ditangkap Tak Lama Setelah Tusuk Pemuda di Bandar Lampung
AJ (29), salah satu pelaku pengeroyokan, tersinggung dengan perkataan korban saat sedang memilih ikan cupang.
"Dia (korban) ngomong ikan saya ini bukan cupang, tapi ikan cenang," kata AJ, Senin (4/1/2021).
Mendengar perkataan korban, AJ naik pitam.
Keduanya pun terlibat adu mulut yang berujung dengan pengeroyokan.
AJ mengaku menghunuskan pisau ke perut korban.
Baca juga: 8 Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan Vaksin Sinovac di Lampung
Baca juga: Banyak Nakes Terjangkit Covid-19, Bandar Lampung Minta Jadi Prioritas Vaksin Sinovac
"Saya yang nusuk. Teman saya (BA) yang pegangin dia," jelas AJ.
AJ menyebut tidak kenal dengan korban.
Mereka baru pertama kali bertemu di tempat penjualan ikan cupang tersebut.
"Gak kenal. Jadi kita sama-sama mau beli ikan cupang," beber AJ.
Langsung Ditangkap
Dua pelaku pengeroyokan langsung ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra menyatakan, pihaknya langsung mendatangi TKP di Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung seusai menerima laporan dari warga.
"Senin (28/12/2020) jam 03.30, kami mendapat laporan ada keributan. Segera mendatangi TKP dan amankan dua orang pelaku pengeroyokan," kata Edi, Senin (4/1/2021).

Edi menuturkan, pelaku yakni AJ (29), warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan BA (36), warga Jalan Cut Mutia, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Sementara korban Andika Saputra (25) langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Tidak ada korban jiwa. Hanya saja, korban mengalami luka tusuk pisau di bagian perut dan punggung," kata Edi.
Gegara Ikan Cupang
Gegara ikan cupang, sejumlah pemuda di Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung terlibat penganiayaan, Senin (28/12/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
Penganiayaan tersebut bermula saat AJ (29), warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan BA (36), warga Jalan Cut Mutia, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, mendatangi tempat pedagang cupang.
Pada waktu bersamaan, pemuda bernama Andika Saputra (25) juga tiba di sana.
Entah kenapa, Andika mengejek ikan yang hendak dibeli oleh AJ dan BA.
Karena tersulut emosi, AJ dan BA mengeroyok korban dengan menggunakan pisau.
"Saling ejek antara korban dan dua orang pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pisau di bagian perut," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra dalam rilis di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Alasan Pengganti Eva Dwiana dan Tulus Purnomo Belum Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung
Edi menjelaskan, saat ini AJ dan BA ditetapkan sebagai tersangka. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)