Pencabulan di Tulangbawang
BREAKING NEWS Cabuli Anak Tiri Berusia 10 Tahun, Ayah di Tulangbawang Diciduk Polisi
Seorang ayah di Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Seorang ayah di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun.
Aksi cabul Sd (34) terhadap anak tirinya, inisial A, bahkan terjadi tak hanya sekali.
Sd mencabuli anak tirinya itu hingga lima kali berturut-turut.
Baca juga: Istri Keluar Bekerja, Ayah di Lampung Tengah Masuk Kamar Lalu Cabuli Anak Tiri yang Masih SD
Baca juga: Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Tiri Sudah Dilakukan 20 Kali, Pertama Kali Saat Korban Masih SD
Polisi akhirnya menangkap pelaku pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban.
"Tersangka ditangkap Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan."
"Dia (pelaku) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Gedung Meneng," ungkap Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (05/01/2021).
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)