Way Kanan
Polisi Ringkus 1 Pelaku Curanmor di Kampung Negara Batin, Rekannya Masih Buron
Tersangka inisial ANR (24) warga Dusun Cabang IV Kampung Negara Batin Kecamatan Nergara Batin Kabupaten Way Kanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Polsek Negara Batin meringkus pelaku pencurian motor (Curanmor) di Gubuk Persawahan Kampung Purwa Agung Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Tersangka inisial ANR (24) warga Dusun Cabang IV Kampung Negara Batin Kecamatan Nergara Batin Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin IPTU Sundoro menerangkan bahwa pada hari pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2020, saat itu Gunadi selaku korban sedang bekerja di sawah dan memarkir sepeda motornya di gubuk persawahan.
Korban baru menyadari kehilangan sepeda motor motor jenis Honda Revo Warna Hitam Merah No Pol : BE 3695 WI pada pukul 10.30 WIB, saat akan mengambil botol minuman yang digantungkan pada motor.
Baca juga: 2 Pelaku Curanmor di Lampung Selatan Diciduk Polisi Tak Lama Setelah Petik Motor
Baca juga: Mau Isi BBM, Polisi Malah Tangkap Pelaku Curanmor di Lampung Selatan
Melihat sepeda motor sudah tidak ada di tempat, lalu korban berusah mencari.
“Gunadi sempat menanyakan kepada anaknya,” katanya, Selasa 5 Januari 2021.
Namun dari keterangan anaknya tersebut tidak membawa sepeda motor sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin.
Anggota kemudian melakukan penyidikan.
Selanjutnya, pada Jumat tanggal 01 Januari 2021, pukul 18.00 WIB, anggota Polsek Negara Batin mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
“Anggota mendapatkan informasi ada motor yang mencurigakan untuk dijual,” jelasnya seraya mengatakan juga keterangan seorang saksi mata yang melihat motor korban dibawa oleh pelaku.
Baca juga: 75 Personel Polres Way Kanan Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Pimpin Tradisi Siraman
Baca juga: Pasien Corona di Way Kanan yang Sedang Dalam Perawatan Kini Tercatat Tinggal Satu Orang
Anggota yang memperoleh informasi langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan sehingga akhirnya pelaku diamankan.
Selanjutnya pelaku berserta 1 (satu) unit sepeda motor milik korban jenis Honda Revo Warna Hitam Merah No Pol : BE 3695 WI dan 1 (satu) pcs baju kaos polos warna merah yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian dibawa ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sundoro mengatakan modus operandi pelaku berjumlah dua orang datang ke lokasi dan melihat sepeda motor milik korban dengan keadaan kunci kontak masih tergantung.
Lalu pelaku ANR mengambil sepeda motor bersama pelaku Inisial E (masih DPO).
