Pencabulan di Tulangbawang
Teganya Seorang Ayah di Tulangbawang, Cabuli Anak Tiri hingga Keluhkan Sakit Perut
Seorang ayah di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun.
Penulis: tri prayugo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Seorang ayah di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun.
Aksi cabul Sd (34) terhadap anak tirinya, inisial A, bahkan terjadi tak hanya sekali.
Sd mencabuli anak tirinya itu hingga lima kali berturut-turut.
Polisi akhirnya menangkap pelaku pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban.
Baca juga: BREAKING NEWS Cabuli Anak Tiri Berusia 10 Tahun, Ayah di Tulangbawang Diciduk Polisi
Baca juga: Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Tiri Sudah Dilakukan 20 Kali, Pertama Kali Saat Korban Masih SD
"Tersangka ditangkap Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan."
"Dia (pelaku) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Gedung Meneng," ungkap Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (05/01/2021).
Saksikan video berita selengkapnya di sini:
Aksi Ayah Cabuli Anak Tiri di Tulangbawang Terbongkar Karena Keluhan Sakit Perut
Aksi ayah di Tulangbawang cabuli anak tiri berusia 10 tahun terbongkar setelah keluhan sakit perut.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkapkan, korban A mengeluhkan sakit perut kepada ibunya.
Baca juga: 57 Personel Polres Tulangbawang Terima Kenaikan Pangkat, Mulai Bintara Sampai Perwira
Baca juga: Bupati Winarti Kembali Tunda Rencana KBM Tatap Muka di Tulangbawang
Karena curiga, ibu korban lalu bertanya kepada korban perihal sakit yang diderita korban.
Betapa kagetnya ibu korban, ketika A menjawab jika ia sudah dinodai oleh ayah tirinya.
"Mendengar pengakuan A, ibu korban langsung naik pitam."
"Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dente Teladas pada Minggu (03/01/2021) siang," papar AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun.
Aksi cabul Sd (34) terhadap anak tirinya, inisial A, bahkan terjadi tak hanya sekali.
Sd mencabuli anak tirinya itu hingga lima kali berturut-turut.
Polisi akhirnya menangkap pelaku pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban.
"Tersangka ditangkap Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan."
"Dia (pelaku) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Gedung Meneng," ungkap Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (05/01/2021).(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Cabuli Anak Tiri Berusia 10 Tahun, Ayah di Tulangbawang Diciduk Polisi
Baca juga: Aksi Ayah Cabuli Anak Tiri di Tulangbawang Terbongkar Karena Keluhan Sakit Perut
Baca juga: Bupati Tulangbawang Siap untuk Disuntik Vaksinasi Covid-19, Winarti: Dahulukan Nakes
Videografer Tribunlampung.co.id / Tri Prayugo