Pembegalan di Lampung Tengah

Identitas Sudah Diketahui, 1 Begal di Lampung Tengah Masih Diburu Polsek Bangun Rejo

Dilanjutkan Mualimin, E mengajak dua rekannya berkeliling kampung sambil membawa senjata tajam.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi. Polsek Bangun Rejo masih mengejar satu pelaku pembegalan yang masih buron. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polsek Bangun Rejo masih mengejar satu pelaku pembegalan yang masih buron.

Pelaku berinisial E (21) itu berperan memboncengi dua pelaku lainnya.

"Peran pelaku E memboncengi dua pelaku yang sudah tertangkap. Ia mengendarai sepeda motor kabur dari kejaran warga," kata Kapolsek Bangun Rejo Iptu Mualimin, Rabu (6/1/2021).

Dilanjutkan Mualimin, E mengajak dua rekannya berkeliling kampung sambil membawa senjata tajam.

Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Bangun Rejo Tangkap Pelaku Pembegalan di Malam Pergantian Tahun

Baca juga: Satu Pelaku Pembegalan di Lampung Tengah Ditangkap Warga dan Sempat Babak Belur

"Saat ini pelaku E sudah kami ketahui identitasnya, dan masih dalam pengejaran jajaran di bawah," imbuh Mualimin.

Sementara pelaku Yoga dan IS beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Bangun Rejo.

Yoga diancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

Sedangkan IS hanya sepertiga dari hukuman pokok.

Seorang begal di Lampung Tengah ditangkap massa dan hampir menjadi bulan-bulanan di lokasi kejadian.

Baca juga: Pelaku Pembegalan di Lampung Tengah Cegat dan Ancam Korban dengan Sajam Lalu Bawa Kabur Motor

Baca juga: Korban Pembegalan di Lampung Tengah Terkejut Dibuntuti Satu Motor dari Belakang

Polisi menangkap satu anggoya komplotan pembegalan terhadap dua warga Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, pada malam pergantian tahun 2020.

Kapolsek Iptu Mualimin mengungkapkan, pelaku IS (17), warga Kampung Sidodadi, ditangkap warga di lokasi kejadian seusai korban berteriak.

"Pelaku IS pada saat peristiwa (pembegalan) bersama pelaku Yg (Yoga). Tapi motor korban yang mereka kendarai terjatuh karena dikejar warga," terang Iptu Mualimin, Rabu (6/1/2021).

Setelah itu Yoga kabur, sedangkan pelaku IS tertinggal di lokasi dan ditangkap warga serta anggota Polsek Bangun Rejo yang sedang berpatroli.

"Pelaku IS sempat menjadi bulan-bulanan massa, namun dapat dilerai oleh anggota Polsek Bangun Rejo yang melintas saat melakukan patroli rutin," jelas Iptu Mualimin.

Setelah sempat mendapatkan perawatan, pelaku IS kemudian dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bangun Rejo Iptu Mualimin mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, Yoga (20), warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bangun Rejo, ditangkap pada Minggu (3/1/2020) lalu.

Iptu Mualimin menjelaskan, aksi pembegalan oleh kompolotan Yoga dilakukan terhadap korbannya dua pemuda di areal Bulakan Sawah, Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangun Rejo.

"Saat kedua korban melintas di areal persawahan sesaat setelah merayakan malam pergantian tahun, sekira pukul 01.00 WIB, saat akan pulang dihadang oleh para pelaku," terang Iptu Mualimin, Rabu (6/1/2020).

Modus yang digunakan para pelaku yakni mengancam korban menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik.

"Korban yang mengendarai sepeda motor dipepet komplotan pelaku, lalu langsung ditodong badik."

"Karena takut, korban tidak melakukan perlawanan, dan motor langsung dirampas paksa pelaku," jelas Iptu Mualimin.

Akhirnya Yoga diamankan di kediamannya di Kampung Sidodadi tanpa melakukan perlawanan.

Baca juga: Mabuk saat Hajatan, 2 Tetangga di Lampung Tengah Cekcok hingga Terjadi Pembacokan

Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis badik, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved