Pembegalan di Lampung Tengah
Satu Pelaku Pembegalan di Lampung Tengah Ditangkap Warga dan Sempat Babak Belur
Salah seorang pelaku pembegalan di Lampung Tengah ditangkap massa dan menjadi bulan-bulanan di lokasi kejadian.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Salah seorang pelaku pembegalan di Lampung Tengah ditangkap massa dan hampir menjadi bulan-bulanan di lokasi kejadian.
Polisi tangkap satu orang dari komplotan pelaku pembegalan terhadap dua pemuda warga Kampung Mojokerto, Padang Ratu, Lampung Tengah, pada malam pergantian tahun 2020.
Kapolsek Iptu Mualimin mengungkapkan, pelaku IS (17), warga Kampung Sidodadi, ditangkap warga di lokasi kejadian seusai korban berteriak pascaaksi pembegalan yang dialaminya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Bangun Rejo Tangkap Pelaku Pembegalan di Malam Pergantian Tahun
Baca juga: Buron 2 Tahun, Pelaku Begal Motor di Jalinsum Katibung Diamankan Polisi
"Pelaku IS pada saat peristiwa (pembegalan) bersama pelaku Yg, tapi motor korban yang mereka kendarai terjatuh karena dikejar warga," terang Iptu Mualimin, Rabu (6/1/2021).
Setelah itu, pelaku Yg kabur, sedangkan pelaku IS tertinggal di lokasi dan ditangkap warga serta anggota Polsek Bangun Rejo yang sedang berpatroli.
"Pelaku IS sempat menjadi bulan-bulanan massa, namun dapat dilerai oleh anggota Polsek Bangun Rejo yang melintas saat melakukan patroli rutin," jelas Iptu Mualimin.
Setelah sempat mendapatkan perawatan, pelaku IS kemudian dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, polisi tangkap dua orang dari komplotan pelaku pembegalan terhadap dua pemuda warga Kampung Mojokerto, Padang Ratu, Lampung Tengah, pada malam pergantian tahun 2020.
Kapolsek Bangun Rejo Iptu Mualimin mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, satu pelaku pembegalan diamankan yakni Yg (20) warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bangun Rejo, Minggu (3/1/2020) lalu.
Baca juga: Pembegal yang Tewaskan Andika Ditangkap, Ibunda: Lebih Senang Pelaku Dihukum Mati
Baca juga: Perkara Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Segera Disidangkan
Sedangkan satu pelaku lagi inisial IS (17), warga Kampung Sidodadi, Lampung Tengah.
Iptu Mualimin menjelaskan, aksi pembegalan oleh kompolotan Yg dilakukan terhadap korbannya dua pemuda di areal Bulakan Sawah, Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangun Rejo.
"Saat kedua korban melintas di areal persawahan sesaat setelah merayakan malam pergantian tahun, sekira pukul 01.00 WIB, saat akan pulang dihadang oleh para pelaku," terang Iptu Mualimin, Rabu (6/1/2020).