Lampung Selatan
Buron 2 Tahun, Pelaku Begal Motor di Jalinsum Katibung Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, IPTU Edi Yulianto mengatakan, aksi pebegalan yang dilakukan pelaku terjadi pada tahun 2018 silam.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan menangkap komplotan begal yang beraksi di jalan lintas Sumatera ruas Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung.
Pelaku yang diamankan berinisial Hendra (23), warga Desa Agom Kecamatan Kalianda yang sebelumnya sempat buron (DPO).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, IPTU Edi Yulianto mengatakan, aksi pebegalan yang dilakukan pelaku terjadi pada tahun 2018 silam.
Korbannya Jamal Esa Putra 923), warga Gunung Alip, Tanggamus.
Baca juga: Pembegal yang Tewaskan Andika Ditangkap, Ibunda: Lebih Senang Pelaku Dihukum Mati
Baca juga: Begal di Lampung Utara Terkapar Akibat Jatuh dari Motor Curian
Modus pelaku saat korban bersama dengan seorang rekannya menggunakan sepeda motor Yamaha R15 melaju dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung.
Sesampai di ruas Simpang Kates, korban dipepet dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh.
Bersamaan muncul 4 orang rekan pelaku lainnya langsung membacok korban dengan menggunakan golok pada bagian kepala.
“Para pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri ke arah Bakauheni,” ujar IPTU Edi Yulianto, Sabtu (1/1/2020).
Rekan korban kemudian melapor ke SPKT Polres.
Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Chandra Superstore Natar Dipadati Pengunjung
Baca juga: Ada 7 Kasus Baru Covid-19 di Lampung Selatan, Termasuk Tenaga Kesehatan di Sidomulyo
Sedangkan korban dibawa ke RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung.
IPTU Edi Yulianto mengatakan, tiga hari pasca kejadian, Polisi berhasil mengamankan satu pelaku atas nama Heriansyah.
Polisi mengamankan penadah berinisial Mat Yunus.
Polisi kembali berhasil mengamankan Hendra, pelaku lainnya yang sebelumnya sempat DPO pada Rabu (30/12) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/buron-2-tahun-pelaku-begal-di-jalinsum-katibung-diamankan-polisi.jpg)