Bandar Lampung
Oknum Pejabat Partai di Lampung Diduga Pesta Sabu Bersama Bos Kafe
Ditresnarkoba Polda Lampung dikabarkan menciduk oknum pejabat partai besar di Lampung, Selasa (5/1/2021).
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung dikabarkan menciduk oknum pejabat partai besar di Lampung, Selasa (5/1/2021).
Oknum pejabat partai yang diduga berinisial DW ini ditangkap bersama bos kafe inisial YD, saat ingin menggelar pesta narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terjadi pada Selasa siang.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Lampung Dikabarkan Tangkap Eks Petinggi Parpol
Baca juga: Kontraktor di Lampung Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba sama 4 Wanita di Hotel Bintang
DW kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram.
Rencananya, DW akan mengantarkan barang haram tersebut kepada rekannya yang menggelar pesta narkoba jenis sabu.
Saat dikonfimasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo belum bisa memberi informasi lebih detail lantaran masih mengumpulkan keterangan.
"Belum dapat laporannya," ujar Kombes Pol Adhi Purboyo, Selasa (5/1/2021) malam.
Disinggung identitas kedua orang tersebut dan barang buktinya, Adhi mengatakan, akan menginformasikan lagi.
"Nanti, masih pengembangan," tandas Kombes Pol Adhi Purboyo.
Baca juga: Mayat Pria di Bandar Lampung Ditemukan Warga, Sudah Keluarkan Aroma Tak Sedap
Baca juga: Aksi Curanmor di Bandar Lampung Terekam Kamera CCTV, Pelaku Panjat Pagar Setinggi 3 Meter
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)