Tribun Bandar Lampung
Kontraktor di Lampung Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba sama 4 Wanita di Hotel Bintang
Polisi dikabarkan menangkap seorang kontraktor di Lampung saat pesta narkoba bersama empat wanita di hotel bintang.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi dikabarkan menangkap seorang kontraktor di Lampung saat pesta narkoba bersama empat wanita.
Penggerebekan dilakukan polisi pada Jumat (11/12/2020) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, penggerebekan dilakukan polisi di sebuah hotel berbintang di kawasan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Baca juga: Viral Pertemuan Teman SMP yang Terpisah 28 Tahun
Baca juga: Permintaan Terakhir Melisha Indonesian Idol, Ditemani ke Kamar Mandi dengan Kondisi Lemah
Baca juga: Biaya Tol dari Bakauheni ke Palembang Tahun 2020 dan Tarif Tol Lampung-Palembang
Selain mengamankan kontraktor berinisial D dan empat wanita, polisi juga menciduk lima pria yang diduga ikut dalam pesta narkoba tersebut.
Namun, belum diketahui jenis narkoba yang dikonsumsi oleh 10 orang itu.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri menyatakan, pihaknya tidak melakukan penangkapan.
"Anggota saya tidak ada yang melakukan penangkapan. Coba cek langsung ke wilkum (wilayah hukum) polseknya," kata Zainul, Sabtu (12/12/2020).
Sementara itu, Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Namun, ia belum dapat membeberkan identitas para pelaku.
Baca juga: KPK Panggil Anggota DPD RI asal Lampung dan Kontraktor Terkait Dugaan Suap Dinas PUPR Lamsel
Baca juga: Sang Ayah Ungkap Penyebab Meninggalnya Melisha Sidabutar
"Ya, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kompol Hari Budianto.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keterlibatan masing-masing terduga pelaku.
Bahkan, Hari enggan merinci barang bukti yang disita dari tangan para tersangka.
"Nanti akan kami informasikan kembali, yang jelas, saat ini masih kami periksa," imbuh Kompol Hari Budianto.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)