CPNS 2021
Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Diberi Kesempatan hingga 3 Kali
Mendikbud Nadiem Makarim memastikan, seluruh guru honorer tetap bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 dalam rekrutmen CPNS 2021.
"PNS dan PPPK memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik," kata dia.
Pembagian skema kerjanya, kata Paryono, PNS lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial, sedangkan PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.
PPPK dapat pula menduduki jabatan manajerial pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya setelah memperoleh izin dari Presiden.
Apabila merujuk sistem manajemen ASN di negara maju, kata dia, skema PPPK diterapkan untuk merekrut tenaga profesional dalam jabatan-jabatan tertentu.
Baca juga: Sosok Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis Diungkap Komisi III DPR
Baca juga: Richard Muljadi Borong Seluruh Tiket Pesawat ke Bali, Batik Air Buka Suara
Bahkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020, terdapat 147 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, termasuk di dalamnya jabatan fungsional guru. (tribun network/fah/kps/wly)