CPNS 2021
Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Diberi Kesempatan hingga 3 Kali
Mendikbud Nadiem Makarim memastikan, seluruh guru honorer tetap bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 dalam rekrutmen CPNS 2021.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan, seluruh guru honorer tetap bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 dalam rekrutmen CPNS 2021.
Hal tersebut disampaikan Nadiem seusai mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa formasi guru pada rekrutmen CPNS 2021 bakal dihilangkan.
Nadiem mengatakan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," ujar Nadiem pada postingan Instagram resminya, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Penerimaan Guru Status Pegawai Negeri Sipil di Seleksi CPNS 2021 Ditiadakan
Baca juga: Penerimaan CPNS 2021, Formasi yang Dibutuhkan Kesehatan, Pendidikan, dan Tenaga Teknis
Mantan CEO Gojek ini memastikan ke depannya formasi guru pada CPNS tetap akan ada.
Formasi CPNS untuk guru bakal tetap ada, bersama dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada."
"Karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tutur Nadiem.
Fokus tahun ini, menurut Nadiem, adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru melalui jalur PPPK.
Dirinya mendorong agar para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru dalam seleksi PPPK 2021.
Baca juga: Penerimaan CPNS 2021, Rekrutmen 1 Juta Formasi Guru dan 200 Ribu Tenaga Kesehatan
Baca juga: Penerimaan CPNS 2021, Formasi Guru, Perawat hingga Penyuluh Pertanian
"Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar."
"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Nadiem.
Nadiem Makarim mengatakan guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, hanya bagi yang lolos tes.
"Seperti yang kita sebut kemarin, kita sudah mencukupi kapasitas sampai dengan 1 juta, tapi yang akan diangkat menjadi PPPK untuk semua guru honorer itu adalah yang lulus tes," ujar Nadiem.
Nadiem menjelaskan walaupun kapasitas perekrutannya mencapai 1 juta, jika yang lulus tes di bawah angka tersebut.