Kabar Artis

Alasan Artis Gisella Anastasia Tak Ditahan

Artis Gisella Anastasia tidak ditahan dan diizinkan pulang setelah 10 jam menjalani pemeriksaan, Jumat (8/1/2021).

Penulis: rio angga | Editor: Daniel Tri Hardanto
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Gisel kembali minta maaf seusai diperiksa 10 jam sebagai tersangka. 

Polisi menjerat Gisella Anastasia dengan Pasal 4 jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tentang Pornografi dan Pasal 27 Undang-undang ITE.

Ancaman hukuman minimal adalah enam bulan penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Tidak Komentar

Setelah pemeriksaan dinyatakan berakhir pada Jumat pukul 19.45 WIB, Gisella Anastasia menolak menjelaskan materi pemeriksaannya.

Gisella Anastasia kembali minta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya setelah video mesumnya beredar luas di media sosial pada 6 November 2020.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam ke seluruh masyarakat Indonesia," kata Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia hanya ingin mendapatkan dukungan agar mampu menjalani kasus pornografi yang saat ini menjeratnya.

"Saya mohon doa dan dukungan supaya bisa menjalani proses hukum," ucapnya.

"Semoga bisa menjadi lebih baik lagi. Terima-kasih Tuhan memberkati," ujar Gisella Anastasia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Tidak Ditahan Polisi dan Diizinkan Pulang ke Rumah, Ini Pertimbangan Penyidik,

Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved