Kasus Corona di Tanggamus
Masuk Zona Merah, Pemkab Tanggamus Tak Bisa Atasi Covid-19 Sendiri
Tanggamus menjadi satu-satunya kabupaten di Lampung yang masuk zona merah Covid-19.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Pemkab Tanggamus tidak bisa mengatasi sendiri status zona merah penyebaran Covid-19.
Tanggamus menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Lampung yang masuk zona merah Covid-19.
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, supaya dapat keluar dari zona merah, diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta semua pihak.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi ini semua. Pemerintah membutuhkan kesadaran dan disiplin dari masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” jelas Eka, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Lampung, Hari Ini Bertambah 119 Kasus
Baca juga: 14 Tahanan KPK Positif Covid-19 Dievakuasi ke Wisma Atlet Pakai Bus Sekolah
Ia menambahkan, posisi pemerintah hanya bisa mengingatkan, dan masyarakat yang menjalankan.
Itu demi lindungi dirinya sendiri, dan lindungi sesama, serta supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.
"Dengan selalu pakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun, agar kita semua cepat keluar dan terbebas dari pandemi Covid-19 ini," ujar Eka.
Saat ini ada penambahan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanggamus.
Dua kasus baru dan tiga kasus hasil tracing kontak erat.
Baca juga: Pasangan Kumpul Kebo di Gisting Tanggamus Ternyata Pengedar Sabu
Baca juga: Main di Tepi Sungai, Bocah 3 Tahun di Pugung Tanggamus Ditemukan Tewas Tenggelam
Para pasien baru diidentifikasi nomor 373, laki-laki usia 33 tahun, dan pasien nomor 374, perempuan usia 55 tahun dari Kecamatan Kota Agung.
Pasien 375, perempuan berusia 43 tahun, dan pasien 376, laki-laki usia 44 tahun.
Keduanya dari Kecamatan Kota Agung.
Lalu pasien 377, laki-laki usia 44 tahun di Kecamatan Gisting.
"Pasien 373 dan pasien 374 merupakan tracing kontak erat dari pasien 266 yang ada di Kota Agung," ujar Eka.
Selanjutnya pasien 375 merupakan hasil tracing kontak erat dari pasien 265 yang ada di Kota Agung.
Lalu pasien 376, 377 merupakan kasus baru.
Mulanya pasien mengeluhkan gejala dan memeriksakan diri di puskesmas untuk dilakukan swab.
Hasilnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Lantas kondisi saat ini pasien sudah tidak mengeluhkan gejala lagi.
Semua pasien diputuskan diisolasi mandiri di rumah dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Dengan tambahan lima kasus lagi, saat ini di Tanggamus ada 377 kasus Covid-19.
Di dalamnya selesai isolasi 301 orang, sedang isolasi 58 pasien, dan 18 kasus kematian. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)