Tanggamus
Geger Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Sungai Bulok Tanggamus, Diduga Berumur 2 Hari
Setelah memastikan itu adalah bayi manusia, Hairudin memberitahukannya ke aparat pekon dan selanjutnya melapor ke Polsek Pugung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi perempuan di aliran sungai Dusun Suka Bandung, Pekon Suka Negara, Kecamatan Bulok, Tanggamus.
Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki kepolisian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, pihaknya telah mengidentifikasi mayat bayi itu dengan melakukan visum.
Polisi mengambil sampel darah dan DNA guna proses penyelidikan.
Baca juga: Warga Bandar Lampung Temukan Mayat Pria Sudah Keluarkan Bau yang Menyengat
Baca juga: Mayat Berkaus Hijau di Pantai Queen Artha Dibawa ke RSUDAM
"Dalam identifikasi ini, kami mengambil sampel darah dan sampel DNA yang akan digunakan dalam proses penyelidikan," kata Edi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (11/1/2021).
Ia menambahkan, proses visum dilakukan oleh dokter RSUD Batin Mangunang Kota Agung, Inafis Polres Tanggamus, dan Polsek Pugung yang dipimpin dr Leni.
Edi menjelaskan, bayi perempuan itu diduga belum lama dilahirkan.
Diperkirakan usianya baru dua hari.
Mayat itu ditemukan oleh warga bernama Hairudin (35) sekitar pukul 06.30 WIB.
Baca juga: Polres Tanggamus Tangkap Warga Gisting Diduga Pengedar Sabu
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Tanggamus Tambah 9, Ada Tiga Kasus Baru
Saat itu ia hendak memperbaiki saluran air di kebunnya.
Ketika melintasi pinggiran sungai, ia melihat ada sesosok tubuh seperti boneka tersangkut di batu.
Betapa kagetnya Hairudin mendapati sesosok bayi yang sudah tak bernyawa.
Ia pun segera memanggil dua rekannya, Paino dan Rudi, untuk bersama-sama memeriksa kembali bayi tersebut.
Setelah memastikan itu adalah bayi manusia, Hairudin memberitahukannya ke aparat pekon dan selanjutnya melapor ke Polsek Pugung.