Anak Penjarakan Ibu Kandung di Demak Dapat Cap Anak Durhaka, Pengacara Sebut Hanya Cari Keadilan!
Baru-baru ini publik dikejutkan berita kasus perempuan muda yang mempolisikan ibu kandungnya sendiri di Demak.
Pihaknya bertekad agar perkara tersebut harus terus berjalan sampai pada persidangan dengan melihat bukti dan fakta.
Baca juga: Viral Video Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang, Polisi Turun Tangan
Kronologi
Seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, S (36) dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri berinsial A (19).
Betapa tidak, setelah bercerai dengan suami, ia malah dilaporkan oleh A atas kasus penganiayaan.
Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.
Saat itu, A datang bersama mantan suaminya.
Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang.
Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
Selanjutnya, keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat.
“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya.
Baca juga: Viral Video Anak Pukuli Ibu Kandung, RT: Pelaku Minta Uang untuk Beli Lem Aibon
Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.
Tidak terima dengan perlakuan ibu, A kemudian melaporkan ke polisi.
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan, pihaknya telah mencoba mediasi antara kedua belah pihak.
Namun, A tetap bersikeras memproses kasus tersebut ke jalur hukum.
"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Durhaka, Kuasa Hukum Sebut Anak Kandung yang Polisikan Ibunya Hanya Cari Keadilan"