Syarat Nikah

Syarat Numpang Nikah 2021, Simak Juga Prosedur dan Cara Mengurus Surat Numpang Nikah

Buat kamu yang masih bingung menikah tidak sesuai dengan domisili, berikut syarat dan cara mengurus surat numpang nikah.

Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunnews.com
Syarat numpang nikah 2021, simak juga prosedur dan cara mengurus surat numpang nikah. 

Siapkan semua persyaratan.

Isi formulir resmi N1, N2 dan N4 dan surat keterangan belum menikah.

Kemudian, pergi ke KUA untuk meminta rekomendasi Surat Numpang Nikah dengan memberikan surat pengantar dan semua persyaratan.

Terakhir setelah semua berkas sudah lengkap, Anda akan mendapatkan surat permohonan izin numpang nikah atau surat rekomendasi pindah nikah yang diperlukan untuk mendaftar di KUA yang dituju.

Demikian, syarat dan cara mengurus surat numpang nikah. ( Tribunlampung.co.id / Resky Mertarega Saputri )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved