Universitas Lampung
Universitas Lampung Menuju PTNBH dan Pelaksanaan KKN di Masa Pandemi
Universitas Lampung (Unila) melalui dua juru bicara rektor, Nanang Trenggono dan Kahfie Nazaruddin, menyelenggarakan Konferensi Pers terkait kesiapan
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
protokol kesehatan. “Pemberangkatan bertahap, tidak sama dengan yang dulu-dulu,” katanya.
Selama KKN, mahasiswa juga harus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan beberapa hal di antaranya meniadakan kegiatan yang
mengundang kerumunan, mengecek suhu tubuh, serta menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di tempat-tempat strategis.
Monitoring protokol kesehatan Covid-19 juga akan dilakukan secara berjenjang melalui DPL dan KDPL. Apabila ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19, pihak
universitas akan berkoordinasi dengan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Univeritas Lampung. Unila juga akan memberikan sanksi jika ada pelanggaran
standar operasional penanganan penegakan protokol kesehatan pada saat KKN di masa pandemi ini.(*)