Universitas Lampung

Universitas Lampung Menuju PTNBH dan Pelaksanaan KKN di Masa Pandemi

Universitas Lampung (Unila) melalui dua juru bicara rektor, Nanang Trenggono dan Kahfie Nazaruddin, menyelenggarakan Konferensi Pers terkait kesiapan

ist
Universitas Lampung (Unila) melalui dua juru bicara rektor, Nanang Trenggono dan Kahfie Nazaruddin, menyelenggarakan Konferensi Pers terkait kesiapan Unila menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di masa pandemi Covid-19. Kegiatan digelar di Ruang Sidang Utama, Gedung Rektorat lantai 2 kampus setempat, Selasa, 12 Januari 2021. 

protokol kesehatan. “Pemberangkatan bertahap, tidak sama dengan yang dulu-dulu,” katanya.

Selama KKN, mahasiswa juga harus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan beberapa hal di antaranya meniadakan kegiatan yang

mengundang kerumunan, mengecek suhu tubuh, serta menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di tempat-tempat strategis.

Monitoring protokol kesehatan Covid-19 juga akan dilakukan secara berjenjang melalui DPL dan KDPL. Apabila ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19, pihak

universitas akan berkoordinasi dengan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Univeritas Lampung. Unila juga akan memberikan sanksi jika ada pelanggaran

standar operasional penanganan penegakan protokol kesehatan pada saat KKN di masa pandemi ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved