Bandar Lampung

2 Mantan Direksi PT LJU Mangkir Pemeriksaan Kejati Lampung

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, keduanya adalah mantan Direktur Umum PT LJU berinisial AJ dan mantan Direktur Bisnis berinisial AA.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan. Kejati Lampung dikabarkan bakal memeriksa dua mantan direksi PT Lampung Jasa Utama (LJU). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung dikabarkan bakal memeriksa dua mantan direksi PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, keduanya adalah mantan Direktur Umum PT LJU berinisial AJ dan mantan Direktur Bisnis berinisial AA.

Perlu diketahui, PT LJU merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang berdiri pada tahun 2009.

PT LJU bergerak di bidang jasa konstruksi, konsultasi, penyewaan peralatan, perhubungan darat dan laut, serta perkebunan, perikanan, hingga perdagangan.

Baca juga: BREAKING NEWS 3 Oknum ASN Dinas Pendapatan Lampung Selatan Ditahan Kejati Lampung

Baca juga: Oknum ASN di Lampung Selatan Ditahan Kejati Lampung, Terlibat Korupsi Pajak Minerba

Pemanggilan AJ dan AA terkait dugaan penyelewengan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2016-2019.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan membenarkan pemeriksaan dua mantan direksi PT LJU.

"Benar, berdasarkan informasi dari penyidik, hari ini yang bersangkutan (AA dan AJ) dipanggil oleh tim penyidik," ungkap Andrie, Kamis (14/1/2021).

Disinggung perkara yang ditangani, Andrie tidak banyak berkomentar.

Tetapi, Andrie mengatakan bahwa kedua direksi tersebut tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

Baca juga: Lampung Sudah Vaksinasi Covid-19, Herman HN Minta Protokol Kesehatan Tetap Dipatuhi

Baca juga: BREAKING NEWS Vaksinasi Covid-19 di Lampung, Arinal Saksikan 20 Pejabat Penerima Vaksin Covid-19

"Tidak hadir, dan keduanya tidak memberi alasan ketidakhadirannya," sebutnya.

Namun, Andrie memastikan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang.

"Kemungkinan minggu depan akan kami panggil kembali," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved