Bandar Lampung

Dirpam Obvit Polda Lampung Kombes Yusmanjaya Meninggal Dunia karena Positif Covid-19

Kombes Pol Yusmanjaya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, Rabu (13/1/2021) sekira pukul 15.55 WIB.

Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Ilustrasi gedung Polda Lampung. Dirpam Obvit Polda Lampung Kombes Pol Yusmanjaya meninggal dunia karena positif Covid-19. Jubir Satgas Covid-19 Lampung dr Reihana pada Rabu (13/1/2021) malam, membenarkan kabar tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabar duka datang dari Polda Lampung. Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Lampung Kombes Pol Yusmanjaya dikabarkan wafat.

Kombes Pol Yusmanjaya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, Rabu (13/1/2021) sekira pukul 15.55 WIB.

Yusmanjaya tutup usia pada umur 55 tahun.

Diduga, Yusmanjaya meninggal dunia lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Kabar Duka, Dirpam Obvit Polda Lampung Kombes Yusmanjaya Wafat di RSUDAM

Baca juga: Dirpam Obvit Polda Lampung dan Kepala BNN Way Kanan Meninggal Dunia karena Covid-19

Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi membenarkan kabar duka tersebut.

"Iya benar," kata Iedwan, Rabu sore.

Ditanya soal penyebab meninggalnya, Iedwan tak berkomentar banyak.

"Sakit," ucapnya.

Iedwan mengaku belum mengetahui Yusmanjaya akan dikebumikan di mana.

"Beliau berasal dari (Pulau) Jawa," tandasnya.

Baca juga: Namanya Masuk Daftar Penumpang Sriwijaya Air Jatuh, Sarah Ngaku Tak Pernah Pinjamkan KTP

Baca juga: Anya Geraldine Tak Gubris Chat dan Telpon, Young Lex Kesal

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum tahu sakit yang diderita Yusmanjaya.

Pandra hanya mengatakan, Yusmanjaya meninggal lantaran sakit.

Apakah karena Covid?

Menurut dia, kalau untuk dugaan seperti itu, yang berhak memberikan informasi mengenai penyebab meninggalnya Yusmanjaya adalah Satgas Covid-19 Lampung.

"Masalah terkonfirmasi atau tidak, harus melalui (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ibu Reihana."

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved