Bandar Lampung

Pencuri Gasak Emas hingga Uang Senilai Rp 400 Juta di Kedamaian Bandar Lampung

Peristiwa pencurian ini terjadi di Perumahan Kedamaian Indah Blok C9, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Selasa (12/1/2021).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Suasana kediaman korban pencurian di Perumahan Kedamaian Indah Blok C9, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (14/1/2021). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ditinggal pergi penghuninya menjemput anak, sebuah rumah di Bandar Lampung dibobol oleh kawanan pencuri.

Peristiwa ini terjadi di Perumahan Kedamaian Indah Blok C9, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Selasa (12/1/2021).

Alhasil, sejumlah barang berharga raib dibawa kabur kawanan pencuri.

Pemilik rumah pun mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Bobol Brankas, Pencuri Gasak Uang Tunai Belasan Juta dan Rokok di Indomaret Kedaung Bandar Lampung

Baca juga: Pura-pura Berteduh, Pelaku Curanmor Gasak Motor Milik IRT di Sukarame

Petugas keamanan perumahan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi  sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kebetulan saya gak jaga. Tapi katanya kejadian siang sekitar jam 10," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (14/1/2021).

Dia menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi saat rumah ditinggal oleh pemiliknya.

"Katanya ada yang datang pura-pura bertamu, jadi tetangga gak curiga," sebutnya.

Setelah itu, kawanan pencuri dengan leluasa masuk ke dalam rumah korban dan menggasak sejumlah barang berharga.

Baca juga: Bupati Tulangbawang Divaksin Covid-19, Winarti: Tak Terasa karena Dipanggil Bupati Cantik

Baca juga: Wagub Nunik Batal Divaksin Covid-19, Apa Penyebabnya?

"Katanya yang diambil emas, sertifikat, dan uang," tuturnya.

Satpam ini menyebutkan, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Sudah laporan dan polisi juga sudah olah TKP," tandasnya.

Sementara itu, korban Yuli Susanti (42) menuturkan, akibat aksi pencurian ini, ia merugi hingga Rp 400 juta.

"Yang hilang sertifikat berharga, seperti rumah, tanah, apartemen. Logam mulia (perhiasan emas berbagai bentuk seberat 50 gram dan emas batangan 250 gram) dan uang tunai dolar Singapura senilai Rp 5 juta," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved