OTT Menteri Edhy Prabowo

Dugaan KPK, Edhy Prabowo Borong Mobil Pakai Uang Suap Ekspor Benur untuk Dibagi-bagikan

Edhy Prabowo diduga memborong beberapa unit mobil untuk dibagi-bagikan ke pihak lain pakai uang suap ekspor benur lobster.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ilustrasi Menteri KP Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan KPK. Edhy Prabowo diduga memborong beberapa unit mobil untuk dibagi-bagikan ke pihak lain pakai uang suap ekspor benur lobster. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan) 

Tim yang dipimpin oleh dua staf khusus Edhy Prabowo, yakni Andreau Pribadi Misata dan Safri tersebut diduga menjadi perantara suap dari para eksportir benur untuk Edhy.

Andreau dan Safri sendiri telah menyandang status tersangka kasus yang sama.

"Slamet Soebjakto (Dirjen Perikanan Budidaya KKP) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suharjito dan kawan-kawan."

"Didalami pengetahuannya terkait awal mula terbitnya Permen KKP Nomor12 dan peran dari para anggota Tim Due Diligence yang diangkat secara khusus oleh tersangka EP," ungkap Ali Fikri.

Selain itu, tim penyidik juga mendalami mengenai proses dan teknis pengecekan dan pengemasan benur untuk diekspor.

Hal ini didalami tim penyidik saat memeriksa Kepala Badan Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Rina.

Terhadap saksi Agus Kurniawanto selaku Manajer Kapal PT Dua Putra Perkasa, tim penyidik mendalami mengenai adanya dugaan komunikasi antara Agus dengan pihak-pihak tertentu di KKP.

"Didalami juga teknis pengajuan perizinan ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Ali Fikri.

Tak hanya itu, tim penyidik juga mendalami teknis perizinan PT Dua Putra Perkasa selaku eksportir benur di daerah.

Hal ini dilakukan tim penyidik dengan memeriksa staf PT Dua Putra Perkasa, Adi Sutejo.

Pada Jumat (15/1/2021) kemarin, tim penyidik sedianya juga menjadwalkan memeriksa Zulfikar Mochtar selaku mantan Dirjen Perikanan Tangkap Jalan.

Namun, Zulfikar mengaku tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Untuk itu, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Zulfikar.

"Yang bersangkutan memberikan konfirmasi tidak hadir dan diagendakan  pemeriksaan kembali pada hari Senin (18/1/2021)," ujar Ali.

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.

Enam orang sebagai penerima suap yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved