Kabar Artis

Pengacara David Tobing Minta Raffi Ahmad Dihukum 30 Hari

Pengacara Publik David Tobing minta Raffi Ahmad dihukum 30 hari, buntut datang ke pesta seusai disuntik vaksin Covid-19.

Editor: taryono
Instagram @raffinagita1717, @anyageraldine
Raffi Ahmad hadiri pesata setelah disuntik Vaksin Covid-19. 

Dia juga mengharapkan peran para teladan di masyarakat dalam mensosialisasikan vaksin sesuai dengan fakta dan mekanisme yang ada, agar tidak terjadi penyebaran hoax di masyarakat.

"DPR mengharapkan para teladan, tokoh agama serta kaum intelektual dalam masyarakat dapat konstruktif dan positif dalam mensosialisasikan program vaksinasi nasional sesuai fakta dan mekanisme yang ada. Peredaran hoax maupun pemikiran konspirasi yang tidak mendasar harus ditolak," pungkasnya.

Cek CCTV

Kepolisian RI menyampaikan telah mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi tempat selebriti berpesta di kediaman seorang pengusaha di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menyampaikan rumah yang menjadi tempat pesta para selebriti memang terbilang cukup besar. Pesta itu diduga digelar di aula di rumah tersebut.

"Kami peroleh keterangan dari rumah sebelah. Rumahnya cukup besar ya bisa memuat 300 orang sampai 400 orang. Ada aulanya," kata Sujarwo.

Ia menuturkan acara tersebut digelar pada pukul 20.30 WIB pada Rabu (13/1/2021).

Acara itu merupakan perayaan hari ulang tahun ke-67 dari pemilik rumah yang merupakan pengusaha.

Dijelaskan Sujarwo, seluruh peserta yang mengikuti acara disebutkan telah melaksanakan protokol kesehatan berupa pemeriksaan swab antigen. Hal itu diketahui dari keterangan saksi.

"Cuma keterangan beberapa saksi disitu melalui protokol kesehatan melalui swab antigen. Karena pada saat saya ke kantornya untuk klarifikasi di swab antigen juga," ujarnya.

Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara tersebut.

"Kami tetap lakukan upaya penyelidikan apakah nanti ditemui pelanggaran protokol kesehatan nanti kami masih lakukan pendalaman terlebih dahulu. Memang disitu ada yang nyanyi ada yang joget. Kalau saya perhatikan tempat yang joget itu luas ya kaya aula," ujarnya.

Polisi kata Kapolsek juga terus mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kediaman yang menjadi tempat pesta selebriti yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad.

"Ya betul kami masih mengumpulkan karena disitu tidak ada CCTV. Kan kami masih butuh CCTV untuk mendukung," kata Kapolsek.

Ia menyampaikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Menurut dia, pihak keamanan setempat menyebutkan kegiatan itu telah melalui protokol kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved