Kabar Artis

Pengacara David Tobing Minta Raffi Ahmad Dihukum 30 Hari

Pengacara Publik David Tobing minta Raffi Ahmad dihukum 30 hari, buntut datang ke pesta seusai disuntik vaksin Covid-19.

Editor: taryono
Instagram @raffinagita1717, @anyageraldine
Raffi Ahmad hadiri pesata setelah disuntik Vaksin Covid-19. 

"Dari keterangan saksi si satpam bilang memang melalui ada protokol kesehatan swab antigen. Kami tadi minta bukti-bukti pendukung karena pada saat kami ke sana kami pun di swab antigen. Kami masih pendalaman kita hubungkan dengan bukti-bukti pendukung," jelasnya.

Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menyesalkan, sikap artis Raffi Ahmad yang melakukan kumpul-kumpul tanpa masker pasca divaksinasi Covid-19 perdana bersama Presiden Jokowi.

Ia mengatakan, seseorang yang telah divaskin baru terbentuk antibody-nya setelah 7-14 hari dari suntikan vaksin dosis kedua.

"Jangan seperti Raffi Ahmad paginya disuntik malamnya sudah bergerombol bersama teman-temannya tanpa 3M, itu salah," ujar Windhu saat dihubungi Tribun.

Menurutnya, apa yang dilakukan publik figur Raffi Ahmad dikhawatirkan memiliki dampak yang luas di masyarakat.

"Mungkin saja dia (Raffi Ahmad) tertular dari temannya meski sudah divaksin. Nanti orang menganggap misalnya Raffi Ahmad ternyata postif, orang-orang bilang loh vaksin tidak manjur," ungkapnya.

Untuk itu, diharapkan pemerintah terus melakukan edukasi yang lebih masif kepada masyarakat, agar peristiwa tersebut tidak terulang.

"Pemerintah harus lebih mengedukasi lagi ke masyarakat, karena keliru itu. Setelah divaksin langsung kebal (Covid-19), bukan begitu. Tetap harus protokol kesehatan," tutur Windhu.

Ia menerangkan, hasil efikasi vaskin Covid-19 Sinovac belum memberikan bukti bahwa vaksin tersebut mampu melindungi orang dari terinfeksi virus corona.

Windhu melanjutkan dari hasil efikasi yang diumumkan BPOM lalu, vaksin tersebut mampu memberikan perlindungan agar jika terinfeksi maka sakitnya tidak menjadi parah.

"Orang yang divaksin belum ada bukti bahwa tidak bisa tertular. Sekarang antibody belum bisa mencapai mukosa hidung dan tenggorokan. Antibody (vaksin Sinova sudah melindungi paru-paru. Jadi kalau terinfeksi tidak memiliki gejala bahkan terhindar dari gejala berat artinya terlindungi dari sakit," jelas Windhu.

"Belum ada bukti sudah divaksin tidak tertular. Orang divaksin mungkin saja kemasukan virus tapi tidak membuat dia sakit," sambungnya.(Tribun Network/den/igm/rin/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved