Bandar Lampung
Musrenbang di Bandar Lampung Dimulai Akhir Januari 2021
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di lingkup Bandar Lampung akan dimulai pada pekan depan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di lingkup Bandar Lampung akan dimulai pada pekan depan.
Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bandar Lampung Khaidarmansyah mengatakan, Musrenbang akan dimulai dari tingkat kelurahan pada minggu keempat Januari 2021.
"Musrenbang kelurahan akan direncanakan akhir Januari atau minggu keempatnya," kata Khaidarmansyah, Minggu (17/1/2021).
"Sementara Musrenbang kecamatan dan Musrenbang kota akan dilaksanakan secara bertahap begitu Musrenbang kelurahan telah terlaksanakan," jelasnya.
Baca juga: Musrenbang Kabupaten Lampung Barat via Virtual Meeting
Baca juga: DPRD Kota Metro Imbau Usulan Pembangunan dan Musrenbang Mesti Selaras
Ia mengatakan, pelaksanaan Musrenbang tersebut merupakan bentuk implikasi UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Setiap tahun seluruh pemerintahan daerah mulai dari kelurahan hingga provinsi melaksanakan Musrenbang. Hal tersebut untuk penyusunan APBD tahun berikutnya, jadi Musrenbang tahun ini untuk nyusun APBD tahun 2022," terang dia.
"Kemarin sudah disampaikan ke camat oleh sekda untuk menyapaikan ke kelurahan agar Musrenbang kelurahan bisa dipersiapkan," sebutnya.
Untuk itu, ia meminta agar segenap pemangku di tingkat kelurahan nantinya agar segera mempersiapkan diri agar pelaksanaan Musrenbang bisa menghasilkan suatu rencana yang terbaik.
"Hal itu karena Musrenbang kelurahan merupakan forumnya kelurahan setempat. Bappeda mempersiapkan teknis perencanaan pelaksanaannya saja," jelasnya.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, ia mengatakan Bappeda Bandar Lampung telah mempersiapkan teknis pelaksanaan Musrenbang.
Untuk tingkat kelurahan, ia mengatakan forum akan tetap dilaksanakan secara tatap muka yang dipertanggungjawabkan kepada lurah setempat mengenai jalannya forum dan penerapan protokol kesehatan.
Kemudian untuk tingkat kecamatan, Musrenbang akan dilaksanakan secara virtual dengan batasan empat kecamatan per harinya.
"Sehingga untuk Musrenbang kecamatan memerlukan waktu lima hari," sebutnya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)