Way Kanan
Bupati Raden Adipati Surya Serahkan SK ke 73 CPNS di Way Kanan
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menyerahkan Surat Keputusan atau SK kepada 73 orang CPNS di Way Kanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menyerahkan Surat Keputusan atau SK kepada 73 orang CPNS yang mengisi formasi di Way Kanan pada Senin (18/1/2021).
Sekretaris Kabupaten Way Kanan Saipul, mengungkapkan, dari 81 formasi yang dibutuhkan, hanya terisi 73 formasi saja.
“Pemkab Way Kanan membuka 81 formasi pada tahun 2019 lalu, tapi memang ada 8 formasi yang tidak terpenuhi sehingga hanya terisi 73 formasi saja,” ungkap Saipul, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Pemkab Tuba Serahkan SK CPNS kepada 105 Pegawai Baru
Baca juga: Penerimaan Guru Status Pegawai Negeri Sipil di Seleksi CPNS 2021 Ditiadakan
Penyerahan SK dilakukan kepada perwakilan CPNS yang telah ditunjuk sebelumnya.
Raden Adipati berharap, kepada CPNS yang menerima SK untuk disiplin dan menjalankan tugasnya secara baik.
“Saya harapkan kepada seluruh CPNS yang hadir di sini untuk tetap disiplin."
"Karena disiplin menunjukkan kinerja seorang CPNS,” kata Raden Adipati Surya.
“Mau asalnya darimana, saya harap kalian mau ikuti peraturan yang berlaku di Way Kanan."
"Saya juga berharap bagi kalian semua (CPNS), jangan baru satu tahun (bekerja di Way Kanan) kalian minta pindah."
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Polres Way Kanan Lomba Kebersihan Antar Bagian dan Satuan Fungsi
Baca juga: Unit Turjawali Satlantas Polres Way Kanan Lakukan Patroli di Jalinsum Way Kanan
"Syukuri dan bekerja secara baik. Kepuasan ASN itu, tergantung dari kepuasan masyarakat."
"Jadi, kalau masyarakatnya puas atas kinerja kita, maka sudah dapat dipastikan, kita telah bekerja secara maksimal. Jangan malas tetap disiplin,” tegas Raden Adipati Surya.
Adipati menegaskan, ia menyerahkan langsung SK tersebut agar tidak ada embel-embel.
Menurut Adipati, penyerahan SK tersebut gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Bekerja secara profesional dan proporsional, cepat dan tanggap tugas pokok dan fungsinya, di mana pun ditempatkan," pesan Raden Adipati Surya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bupati-raden-adipati-surya-serahkan-sk-ke-73-cpns-di-way-kanan.jpg)