Ibadah Haji 2021

Ibadah Haji 2021 Belum Bisa Dipastikan, Pemerintah Siapkan 3 Skenario

Dalam informasi haji terbaru, hingga kini, Kemenag belum memeroleh informasi mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2021.

AFP PHOTO / MOHAMMED AL-SHAIKH
Ilustrasi Ribuan umat Islam salat berjamaah di Masjid Namira, Padang Arafah, dekat kota suci Mekah, Saudi Arabia, 23 September 2015. Dalam informasi haji terbaru, hingga kini, Kemenag belum memeroleh informasi mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2021. (AFP PHOTO / MOHAMMED AL-SHAIKH) 

"Kita juga komunikasi dengan mitra kami di Komisi VIII DPR terkait perkembangan ini," katanya.

Menurut Fachrul Razi, pembatalan keberangkatan jemaah haji ini berlaku untuk semua warga Indonesia, baik yang mengikuti kuota haji pemerintah, maupun yang memiliki visa haji khusus yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

"Ini berlaku untuk semua warga Indonesia."

"Maksudnya pembatalan itu tidak hanya untuk kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus."

"Tapi juga jemaah yang mengunakan visa haji mujamalah atau undangan ataupun visa khusus," ujarnya.

Kurang lebih ada 221 ribu calon jemaah haji asal Indonesia yang batal melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Menteri Agama Fachrul Razi Razi mengatakan, kuota jemaah haji 2020 untuk Indonesia ada 221.000 orang.

Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan ibadah haji pada penyelenggaraan ibadah tahun 1441 H atau tahun 2020," kata Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).

Dengan adanya pembatalan itu, Fachrul Razi memastikan 221.000 calon jemaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.

Meski begitu, Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 akan dikembalikan kepada calon jemaah haji.

"Nilai manfaat diberikan kembali kepada mereka berdasarkan pelunasan BPIH."

"Setoran juga dapat diminta kembali kalau dia butuhkan."

"Silakan dan kami dukung dengan sebaik-baiknya," kata Fachrul Razi.

Namun, jika jemaaah haji dan reguler tidak meminta uang BPIH dan telah melunasi biaya perjalanan haji tahun ini, maka mereka akan menjadi jemaah haji tahun 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved