Ibadah Haji 2021
Ibadah Haji 2021 Belum Bisa Dipastikan, Pemerintah Siapkan 3 Skenario
Dalam informasi haji terbaru, hingga kini, Kemenag belum memeroleh informasi mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2021.
"Seiring keluarnya pembatalan jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi BPIH tahun ini akan menjadi jemaah haji 2021 Masehi mendatang," jelasnya.
Menurut Fachrul Razi, Setoran BPIH yang telah dibayarkan akan disimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH).
Nilai manfaatnya akan diberikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
"Setoran BPIH yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola terpisah oleh badan pengelola haji."
"Nilai manfaat BPIH kepada jemaah haji paling lambat 30 hari pemberangkatan awal 2021 Masehi," katanya.
Fachrul Razi menggarisbawahi, pemanfaatan ini diberikan perorangan karena pelunasan BPIH tak sama.
Karena, paling rendah Rp 6 juta seperti jemaah di Aceh dengan uang muka Rp 25 juta, paling tinggi Rp 16 juta dari Makassar.
Baca juga: Pramugari Cantik Dacera Bukan Tewas karena Digauli 11 Orang
Baca juga: Antam Dihukum Bayar 1,1 Ton Emas ke Pengusaha asal Surabaya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 Belum Pasti, Pemerintah Siapkan 3 Skenario