Kasus Suap Lampung Tengah
JPU Sebut Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Terima Hadiah untuk Melakukan Sesuatu dalam Jabatannya
JPU KPK bacakan dakwaan, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa disebut telah menerima hadiah untuk melakukan sesuatu dalam jabatannya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana sidang perdana Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. JPU Sebut Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Terima Hadiah untuk Melakukan Sesuatu dalam Jabatannya
"Sekarang terpidana pak," jawab Mustafa dengan tersenyum kecil.
"Sebelumnya pak?" sahut Efiyanto.
"Bupati Lampung Tengah 2016-2021," jawab Mustafa.
Efiyanto pun menanyakan kepada terdakwa apakah saat ini terdakwa ditahan oleh KPK.
"Saya lagi berstatus sebagai terpidana di Sukamiskin," jawab Mustafa.
"Berarti anda tidak ditahan tapi menjalani pidana dalam perkara sebelumnya," balas Efiyanto.
Baca juga: Pemprov Lampung Salurkan 32 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid
Baca juga: Lampung Terima Bantuan 2 Alat PCR dan 30 Ribu Rapid Test Antigen dari BNPB
Setelah selesai melakukan verifikasi identitas, Majelis Hakim mempersilahkan kepada JPU untuk membacakan dakwaan.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)