Kasus Suap Lampung Tengah

JPU Sebut Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Terima Hadiah untuk Melakukan Sesuatu dalam Jabatannya

JPU KPK bacakan dakwaan, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa disebut telah menerima hadiah untuk melakukan sesuatu dalam jabatannya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana sidang perdana Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. JPU Sebut Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Terima Hadiah untuk Melakukan Sesuatu dalam Jabatannya 

"Sekarang terpidana pak," jawab Mustafa dengan tersenyum kecil.

"Sebelumnya pak?" sahut Efiyanto.

"Bupati Lampung Tengah 2016-2021," jawab Mustafa.

Efiyanto pun menanyakan kepada terdakwa apakah saat ini terdakwa ditahan oleh KPK.

"Saya lagi berstatus sebagai terpidana di Sukamiskin," jawab Mustafa.

"Berarti anda tidak ditahan tapi menjalani pidana dalam perkara sebelumnya," balas Efiyanto.

Baca juga: Pemprov Lampung Salurkan 32 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid

Baca juga: Lampung Terima Bantuan 2 Alat PCR dan 30 Ribu Rapid Test Antigen dari BNPB

Setelah selesai melakukan verifikasi identitas, Majelis Hakim mempersilahkan  kepada JPU untuk membacakan dakwaan.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved