Lampung Selatan

Santri Ponpes di Natar Lampung Selatan Ditangkap karena Cabuli 4 Adik Kelas yang juga Laki-laki

Seorang santri sebuah pondok pesantren di Natar, Lampung Selatan berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli adik kelasnya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Seorang santri pondok pesantren di Kecamatan Natar, Lampung Selatan ditangkap polisi karena diduga mencabuli adik kelasnya. 

“Saat melakukan aksinya, tersangka ini mengancam korban untuk tidak berteriak,” kata AKP Talen Hapis, Kamis (14/1/2021).

Beberapa hari kemudian, tersangka kembali mengulangi perbuatannya.

Kali ini terjadi di rumah korban.

Tersangka masuk ke kamar korban sekira pukul 01.00 WIB melalui jendela.

“Kembali tersangka mengancam korban. Karena takut, korban pun pasrah ketika tersangka memaksa melakukan hubungan intim,” ujar AKP Talen Hapis.

Setidaknya empat kali tersangka melakukan perbuatan bejatnya dengan modus yang sama.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma.

Ia pun sempat pergi ke Jakarta untuk menenangkan diri sekaligus menghindari tersangka.

Pada 6 Januari 2021, korban pulang ke rumah orangtuanya dalam kondisi masih trauma.

Ia sering murung di dalam kamar.

"Orangtua korban pun curiga, lalu bertanya. Korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya jika dirinya telah dicabuli oleh tersangka sebanyak empat kali,” terang Talen.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, ibu korban pun melapor ke Polsek Tanjung Bintang.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online di Bandar Lampung itu diamankan polisi, Rabu (13/1/2021) lalu.

He pun mengakui semua perbuatannya.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved