Pembunuhan di Tanggamus
Hasil Visum Ada 3 Luka Sayatan di Tubuh Korban Dugaan Pembunuhan di Kota Agung Tanggamus
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, korban divisum di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulinanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Ada tiga luka di tubuh korban dugaan pembunuhan di Pekon Kerta, Kecamatan Kota Agung Timur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, korban divisum di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.
Hal itu untuk bahan penyelidikan dari sisi medis.
Dan hasilnya ada tiga luka bekas senjata tajam berupa luka sayatan di tiga titik.
Baca juga: BREAKING NEWS Pemuda di Kota Agung Ditemukan Tewas di Kamar, Ada Luka Robek di Leher
Baca juga: Wanita Tewas Tanpa Busana di Kamar, Pria Berjaket Merah Dicurigai
Hal itulah yang membuat korban meninggal dunia
"Dari luka-luka yang ada, terdapat tiga luka, yakni di kepala belakang, pelipis dan leher korban. Dan yang jelas menggunakan sejata tajam," ujar Edi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Usai dilakukan visum, korban dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Lantas pihak keluarga dan warga sekitar langsung memandikan jasad korban, berdoa bersama dan memakamkan.
Di rumah korban pun didirikan tenda dan penempatan kursi-kursi untuk menerima warga yang bertakziah.
Tewas di Kamar
Baca juga: Kesal Ajakannya Ditolak, Pemuda Asal Lampung Utara Sebar Foto Asusila Pacar di Instagram
Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 Tanggamus Tambah 2, Semua dari Gisting
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Pekon Kerta, RT 2/RW 2, Kecamatan Kota Agung ditemukan meninggal dunia dengan beberapa luka tusuk di kamarnya.
Menurut Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, korban bernama Dedi (30) ditemukan pertama kali oleh Inah (49) ibu korban.
Dia mencurigai pintu dapur yang terbuka sekitar pukul 3.30 WIB.
