Berita Nasional
Mobil Goyang di Parkiran, Ternyata Isinya Pasangan Selingkuh PNS dan IRT
Pasangan selingkuh kepergok dalam mobil di Aceh. Kondisi pakaiannya sudah acak-acakan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasangan selingkuh kepergok dalam mobil di Aceh.
Kejadian di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue , Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (14/1/2021/2021).
Sang pria PNS berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Wanita berinisial AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.
Baca juga: Amanda Manopo, Pacar Billy Syahputra Akui 2 Kali Gagal dalam Pernikahan
Baca juga: Rekaman Video Kapten Afwan, Pilot Sriwijaya Air SJ 182 yang Bikin Haru
Keduanya ditemukan dalam mobil Toyota Avanza.
Peristiwa itu terungkap berkat kecurigaan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh saat melaksanakan patroli rutin.
Petugas curiga saat melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue sekitar pukul 15.15 WIB.
Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.
Karena curiga petugas Satpol PP dan WH, mendekati mobil tersebut dan menggedor pintu, meminta pasangan yang ada di dalam mobil tersebut untuk membukanya.
Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka dan di saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi acak-acakan.
Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah.
Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.
Baca juga: 3 Alasan Eva Dwiana-Deddy Berpeluang Menang di MA Menurut Mantan Komisioner KPU
Baca juga: Nadin Amizah Tersandung Masalah, Sebut Orang Miskin Sulit Berbuat Baik
"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah yang ditangkap pada Kamis (14/1/2021).
Selanjutnya, pada Jumat (15/1/2021) siang, langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.