Berita Terkini Nasional
Oknum PNS Digerebek Saat Berbuat Asusila dengan Wanita dalam Mobil
Peristiwa oknum PNS berbuat asusila dengan wanita dalam mobil terjadi di Aceh Besar, keduanya dalam kondisi berantakan saat digerebek.
Status BN itu telah dikonfirmasi Pemkab Sragen.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto menyatakan bahwa BN bekerja sebagai PNS di Pemkab Sragen.
BN (40) adalah warga Mijehan, Gemolong, Sragen.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari kepolisian," papar Tatag.
Pihaknya tidak bisa gegabah menyimpulkan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Berikut, sejumlah fakta kasus mobil goyang Honda Jazz berujung tabrak satpam di Solo Paragon Mall.
1. Kronologis
BN mengendarai mobil ugal-ugalan lantaran terpergok berbuat asusila di tempat parkir Solo Paragon Mall, pada Jumat (17/1/2020) sore.
Pengendara mobil ugal-ugalan tersebut diketahui berinisial BN (40), warga Mijehan, Gemolong, Sragen.
Kejadian tersebut bermula saat petugas parkir curiga dengan mobil yang terparkir di lantai P1.
"Mobil itu dalam kondisi lampu menyala. Karena petugas kita mau mengecek, takutnya pengendara di dalam sedang sakit atau butuh pertolongan," papar Chief Marccom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, Sabtu (18/1/2020).
Namun, saat kaca mobilnya diketuk oleh petugas, BN malah memacu kencang mobilnya.
Petugas parkir yang berada di lokasi kemudian berkoordinasi dengan satpam untuk mengadang mobil tersebut.
Namun, satpam yang bernama Andika malah ditabrak oleh sopir Honda Jazz warna abu-abu tersebut.
Bukan hanya itu, boomgate parkir Solo Paragon Mall juga dihantam sehingga palangnya rusak.
Mobil tersebut terus melaju dan berhasil kabur dari kejaran petugas Solo Paragon Mall dan ojek online.
"Beruntung, satpam yang ditabrak tidak apa-apa, sudah kami periksakan," kata Veronica, Sabtu (18/1/2020).
2. Bermula dari mobil di tempat parkir
Awalnya, petugas parkir curiga dengan mobil Honda Jazz dalam kondisi menyala di tempat parkir lantai P1.