Berita Nasional

Seorang Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Mobil Fortuner

Seorang anak menggugat ibu kandungnya sendiri hanya gara-gara mobil Fortuner. Sang ibu harus memberikan mobil tersebut atau bayar sewa Rp 200 juta.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Seorang Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Mobil Fortuner 

Dia mengaku tidak memahami persoalan hukum sehingga sempat bingung dengan adanya tuntutan oleh anaknya.

"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," kata Dewi.

Terpisah, kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran mengatakan gugatan tersebut intinya adalah teguran seorang anak kepada orangtuanya.

"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui, Kamis (21/1/2021) di kantornya.

Caesar mengungkapkan bahwa tergugat dalam permasalahan ini adalah Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz.

"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian."

"Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," paparnya.

Menurutnya, gugatan ini adalah inisiatif dari Alfian sendiri.

"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Mobil Fortuner, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta

Videografer Tribunlampung.co.id / Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved