Berita Nasional

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
Tangkap layar kanal YouTube BNPB Indonesia
Kasus Covid-19 Terus Bertambah, 7 Provinsi Terapkan PPKM hingga 8 Februari 2021 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari.

PPKM di Jawa-Bali jilid I akan berakhir pada 25 Januari 2021. Dengan adanya perpanjangan itu, maka PPKM jilid II akan berlangsung pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Keputusan perpanjangan di Jawa-Bali ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Menurut pemerintah, hasil PPKM jilid I belum maksimal. Sebanyak 7 provinsi di Jawa-Bali akan kembali menerapkan PPKM.

Viral Gadis Remaja Berkumis dan Jenggot Tipis di Wajahnya, Begini Pengakuannya

Fakta di Balik Dokter di Palembang Meninggal Dalam Mobil Sehari Setelah Vaksin

Berikut tujuh provinsi yang menerapkan PPKM hingga 8 Februari 2021:

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali.

Pertimbangan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perpanjangan ini dilakukan karena hasil PPKM tahap pertama belum maksimal.

Berdasarkan hasil evaluasi pada 11-18 Januari 2021, diketahui sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan kasus aktif.

Viral Wanita Ajak Pria yang PDKT Main ke Rumahnya, Sempat Bilang Gede Banget lalu Menghilang

Doni Monardo Positif Covid-19, Ketua Satgas Ungkap Penyebabnya

Hanya ada 24 kabupaten/kota yang mengalami penurunan kasus, sedangkan tiga daerah lainnya tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan indikator kematian, ada 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan kasus kematian dan 29 kabupaten/kota mengalami penurunan kasus kematian.

Pada indikator kesembuhan, sebanyak 37 kabupaten/kota mengalami penurunan angka kesembuhan dan 36 kabupaten/kota mengalami peningkatan kesembuhan.

Sementara itu, enam dari tujuh provinsi masih berada di atas parameter nasional dalam hal persentase keterisian tempat tidur.

Soal aturan, PPKM jilid dua ini hampir sama dengan periode pertama. Hanya saja, jam operasional pusat perbelanjaan atau mal dan restoran yang semula maksimal pukul 19.00, kini menjadi pukul 20.00.

Catatan epidemiolog

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved