Berita Nasional

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
Tangkap layar kanal YouTube BNPB Indonesia
Kasus Covid-19 Terus Bertambah, 7 Provinsi Terapkan PPKM hingga 8 Februari 2021 

Awal pekan ini, epidemilog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo melihat mobilitas dan interaksi masyarakat masih tinggi, meski berada pada masa PPKM.

Bahkan, ia menyebut tak ada bedanya kondisi sebelum dan saat PPKM.

"Pusat-pusat perbelanjaan semua buka, yang tidak esensial semua buka, baru tutup jam 7 malam, kan tidak ada bedanya. Jalan di luar juga tidak ada bedanya dengan sebelum PPKM, sweeping pun sekali-kali," kata Windhu kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Windhu mengatakan, jika pemerintah memang tak serius dalam melakukan pengetatan, seharusnya memilih opsi peningkatan testing, tracing, dan treatment (3T).

"Kalau mau sungguh-sungguh sekalian ya ditambah mengetatkan pergerakan," kata dia.

Menurut dia, kebijakan PPKM Jawa-Bali kali ini kalah dengan glorifikasi vaksinasi virus corona yang sudah berlangsung sejak 13 Januari 2021.

Padahal, vaksinasi Covid-19 membutuhkan waktu yang lama.

"Memang vaksinasi ini masuk trisula penanganan pandemi, selain 3T dan penerapan protokol kesehatan. Tapi kan waktunya, lama karena semua orang butuh. saya ndak yakin bisa setahun selesai," ujar Windhu.

Anak Coba Tikam Ibu Kandungnya Pakai Pisau

Ketua Satgas Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19

"Jangan kemudian seolah-olah vaksin datang terus dianggap pandemi mau selesai. Yang salah kan itu, menggembor-gemborkan vaksinnya, padahal vaksin itu masih panjang," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Provinsi di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM hingga 8 Februari 2021"

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved