Berita Nasional

Nenek 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandung, Mediasi Temui Jalan Buntu

Kasus anak kandung gugat ibu di Banyuasin, Sumatera Selatan masih terus berlanjut.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
YouTube SripokuTV
Mediasi Temui Jalan Buntu, Nenek 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandung: Durhaka, Mereka Bukan Anakku 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus anak kandung gugat ibu di Banyuasin, Sumatera Selatan masih terus berlanjut.

Diketahui gugatan itu dilayangkan dalam perkara harta warisan.

Terbaru, pada Kamis (21/1/2021), digelar sidang mediasi di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Banyuasin.

Mediasi yang di gelar di Pengadilan Agama Pangkalan Balai Banyuasin yang dimentori oleh Ripaldi Pahlevi SH tidak mendapat hasil.

Pengemis Ketahuan Pura-pura Lumpuh, Ternyata 3 Tahun Menghilang dan Kini Muncul Lagi

Hujan Lebat dan Banjir di Manado, TPU Longsor hingga Kerangka Muncul ke Permukaan

Bahkan terjadi perseteruan anak, cucu, dan ibu kandung di dalam mediasi tadi, Kamis (21/1/2021).

"Kali sudah begini mereka bukan anak kandung lagi.

Durhaka, durhaka, durhaka mereka bukan anakku," ucap Hj Daminah usai menjalani sidang mediasi.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

Daminah yang hanya bisa duduk di kursi roda dan dituntun, dorong oleh Angga cucu Daminah yang sama - sama menjadi tergugat 1 dan 2 oleh tiga orang anak kandung Daminah.

Daminah dengan tegas mengatakan, sudah berkali kali mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, di Kepolisian Polres Banyuasin karena di gugat oleh kandung sendiri.

Driver Ojol Dianiaya hingga Jempol Tangan Putus, Warga Tak Berani Menolong

Sempat Buat Pilu saat Jaket Pink Minnie Mouse Ditemukan, Kini Jenazah Yumna Sudah Teridentifikasi

Dan sidang kembali di Pengadilan Agama sudah masuk 3 kali berturut - turut.

Heriyandi SH advokasi dari tergugat satu Hj Daminah mengatakan, sidang mediasi masuk tahap ke tiga, namun hari ini belum ditemukan titik temu.

"Berharap semoga terjadi perdamaian serta hubungan anak dan ibu kandung tetap berjalan baik," harap Heriyandi didampingi Sutopo SH.

Seusai mediasi, ketiga anak perempuan yang menggugat Hj Daminah yakni, Mila Katuarina, Apri Lina, dan Hera Wati,  tidak mau berkomentar ketika hendak diwawancarai wartawan.

"No comen," ucapnya serempak seraya pergi meninggalkan wartawan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved