Pilkada 2022
5 Daerah di Lampung Akan Gelar Pilkada 2022, Masuk Pembahasan DPR RI
Lima daerah di Lampung masuk dalam pembahasan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang direncanakan akan menggelar Pilkada Serentak 2022.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lima daerah di Lampung masuk dalam pembahasan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang direncanakan akan menggelar Pilkada Serentak 2022.
Kelima daerah itu yakni, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Lampung Barat, dan Mesuji.
Saat ini, DPR RI sedang menggodok revisi undang-undang pemilu dan pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR 2021.
• BREAKING NEWS Pria Paruh Baya di Bandar Lampung Ditemukan Membusuk di Rumah
• Herman HN Tegaskan Lahan Terminal Kemiling Aset Pemkot Bandar Lampung
Adapun UU tersebut nantinya akan mengatur tentang rencana pilkada serentak selanjutnya, yakni pada tahun 2022 dan 2023
Anggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman membenarkan hal tersebut.
"Iya di banleg masih diharmonisasi, kemudian nanti akan dibahas secara rinci di Komisi II DPR RI, " ujar Endro S Yahman, Minggu (24/1/2021).
Namun demikian, lanjut Endro, hal tersebut masih masuk dalam rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.
RUU tersebut akan disahkan setelah melewati proses pembahasan lebih lanjut di Komisi II DPR RI.
"Masih akan dibahas di Komisi II," Kata Endro S Yahman.
• Satgas Covid-19 Bubarkan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung
• Detik-detik Pencuri Motor Beraksi di Parkiran Minimarket Bandar Lampung, Hanya 10 Menit
Selain lima daerah di Lampung, ada 96 provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia yang akan menggelar Pilkada Serentak 2022.
Berikut, 101 daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2022 seperti dikutip dari ANTARA:
Provinsi (7):
1. Aceh
2. Bangka Belitung