Curanmor di Pringsewu

Simpan Motor Curian, Petani di Kedondong Terancam 4 Tahun Penjara

JS (40), petani asal Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, diamankan Polres Pringsewu lantaran menyimpan barang bukti motor curian.

Dok Polres Pringsewu
Pelaku curanmor dan penadahnya diamankan Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu. 

Saat ini, YN masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polres Pringsewu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, IW dan YN merupakan pelaku pencurian yang cukup meresahkan di wilayah Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

"Diduga sebagai pelaku pencurian di tiga TKP (tempat kejadian perkara) rumah warga Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Rabu, 5 Januari 2021 malam kemarin," ujar Sahril Paison, mewakili Kapolres Pringsewu, Minggu (24/1/2021).

Dari rumah ketiga korban, pelaku berhasil membawa barang-barang berharga.

Selain berhasil mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Satria F150, mereka juga menggasak empat unit handphone dan uang tunai Rp 1,3 juta.

Atas perbuatan pelaku, para korban merugi hingga jutaan rupiah.

Perkara itu lantas dilaporkan ke polisi.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap IW.

Sahril mengatakan, IW ditangkap di kediamannya, Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Jumat (22/1/2021).

Akal Bulus Oknum Guru Cabul di Ponpes Pringsewu, Bujuk Rayu hingga Janji Nikahi Anak Didiknya

"Peran IW mengantarkan YN ke lokasi atau sasaran pencurian dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Kemudian YN bertugas sebagai eksekutor," ujar Sahril. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved