Berita Nasional
Asetnya Kena Gusuran Tol, Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 Miliar
Asetnya kena gusuran proyek tol, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto gugat pemerintah Indonesia Rp 56 miliar, dan kini masih berlanjut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Asetnya kena gusuran proyek tol, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto gugat pemerintah Indonesia Rp 56 miliar.
Sebelumnya, pengusaha sekaligus putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu, kalah dalam gugatannya terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kini, Tommy Soeharto menggugat Badan Pertanahan Nasional atau BPN setelah satu di antara aset tanah dan bangunan miliknya terkena gusuran proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan.
Properti milik 'Pangeran Cendana' tersebut adalah bangunan kantor seluas 1.034 meter persegi, pos jaga seluas 15 meter persegi, bangunan garasi seluas 57 meter persegi, dan tanah seluas 922 meter persegi.
• Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 Miliar, Propertinya Digusur untuk Proyek Tol
• Sosok Muchdi Pr Eks Danjen Kopassus yang Lengserkan Tommy Soeharto
Hal tersebut merujuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Minggu (24/1/2021).
Dalam informasinya, gugatan atas nama Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto didaftarkan di PN Jaksel dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.
Pendaftaran gugatan atas gusuran proyek tol itu dilakukan pada 6 Januari 2021.
Saat ini, gugatan tersebut sudah masuk dalam sidang pertama.
Menurut penggugat, penggusuran bangunan miliknya dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.
Dalam informasi Tommy Soeharto gugat pemerintah, tercatat ada 5 orang tergugat, antara lain:
• Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Pacar saat Belajar Online di Hutan
• Heboh Presiden Ke-6 RI SBY Masak Nasi Goreng, Wasekjen Demokrat Sebut Buat Seru-seruan
1. Pemerintah RI cq Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional RI cq Kanwil BPN DKI Jakarta cq Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
2. Pemerintah RI cq Kementerian PUPR cq Kepala Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari
3. Stella Elvire Anwar Sani
4. Pemerintah RI cq Pemda DKI Jakarta cq Pemerintah Wilayah Kecamatan Cilandak
5. PT Citra Waspphutowa