Berita Nasional
Bukan Perebutan Harta Warisan, Seorang Anak Gugat Ibu Kandungnya Sendiri Minta Tanah Depan Lapangan
Lagi dan lagi, kasus anak menggugat ibu kandung di ranah hukum kembali terjadi di Jawa Tengah.
Maryanah sebenarnya sudah memenuhi yang dipersyaratkan oleh Ramisah apabila ingin mendapatkan sebagian tanah tersebut.
Sayang, ketika syarat dipenuhi janji tak kunjung ditepati.
"Klien saya cuma ingin sebagian saja, tidak semua.
Karena tanah tersebut dibeli dari hasil kerja kerasnya selama bekerja di Malaysia," jelas Purwanti.
Dia menyebut di surat jual beli tercantum nama ibu dan bapak Maryanah tapi uang berasal dari kliennya saat bekerja sebagai TKW.
"Ini bukan waris ya.
Anak hanya meminta sedikit haknya atas apa yang sudah ia perjuangkan.
Karena tidak bisa lewat jalan damai, kami tempuh lewat jalur hukum," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ibu Digugat Anak Kandung di Kendal, Tuntut Tanah Depan Lapangan, Klaim Hasil Kerja TKW