Berita Nasional
Deden Nangis Janji Sujud di Kaki Koswara, Ayah Kandung yang Digugat Rp 3 Miliar
Deden kini berkali-kali ucap permohonan ampun kepada Koswara, ayah yang digugatnya Rp 3 miliar.
Jika ingin dimaafkan dan menarik laporan itu dari polisi, Koswara memberikan syarat kepada Deden dan kakaknya.
Syarat tersebut adalah Deden harun meminta maaf kepada sang ayah di hadapan media.
"Karena ini sudah masuk media, publik tahu, Deden harus menyampaikan permintaan maaf kepada Bapak melalui media massa dan media sosial," ucap Koswara.
Selain itu, Deden pun diminta untuk bersujud di kaki Koswara.
Sang kakek, mengaku ingin hidup tenang di sisa umurnya.
"Jangan menghalangi Bapak untuk menjual tanah itu karena itu tanah warisan, harus dibagikan.
Kasihanilah Bapak, ingin hidup tenang. Sujudlah ke Bapak, minta maaflah, kasihan Bapak sudah sepuh,'" ucap Koswara lemas.
Seolah kualat, Masitoh adik Deden meninggal setelah gugat Koswara
Yang dulu mendapat perlakuan air susu dibalas air tuba, kini seolah berbalik seperti karma.
Hal itulah yang mungkin bisa menggambarkan pertikaian Masitoh yang menggugat ayah kandungnya sendiri, Koswara (85) senilai Rp 3 M.
Padahal sebagai orangtua, Koswara sudah meng- kuliahkan Masitoh hingga jadi pengacara.
Ya. Koswara, kakek 85 tahun ini malah digugat Rp 3 M oleh anaknya sendiri, Masitoh dan Deden.
Selain menggugat ayah kandung, Masitoh dan Deden juga menggugat kakak adiknya yang lain, yakni Hamidah dan Imas.
Membela sang kakak, Masitoh pun berperan sebagai pengacara Deden.
Selain gugat Rp 3 M, Masitoh dan Deden juga meminta bayar ganti rugi material Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.