Berita Nasional

Deden Nangis Janji Sujud di Kaki Koswara, Ayah Kandung yang Digugat Rp 3 Miliar

Deden kini berkali-kali ucap permohonan ampun kepada Koswara, ayah yang digugatnya Rp 3 miliar.

(TribunJabar)
Deden berkali-kali mohon ampun ke ayahnya, Koswara, siap bersujud 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Kisah anak gugat ayah kandung Rp 3 miliar di Bandung  memasuki babak baru.

Setelah ditantang sujud di kaki Koswara (85), sang anak yakni Deden kini menyerah dan mau bersimpuh di kaki ayahnya.

Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu, adik Deden, Masitoh meninggal dunia tak lama setelah menggugat ayahnya, Koswara senilai Rp 3 miliar.

Deden kini berkali-kali ucap permohonan ampun kepada Koswara, ayah yang digugatnya Rp 3 miliar.

Reaksi Kaget Koswara Diberitahu Anaknya yang Gugat Rp 3 Miliar Meninggal Jelang Sidang

Anak Gugat Orangtua Ganti Rugi Rp 3 Miliar di Bandung, Meninggal Sehari Jelang Sidang

Permintaan maaf ini disampaikan sehari setelah Koswara melaporkan sang anak, Deden ke Polda Jabar atas kasus ancaman dan penghinaan.

Seusai sidang mediasi, Deden dengan nada sendu memohon ampun pada ayahnya.

Ia mengaku punya banyak dosa kepada orangtuanya karena sudah gugat sang ayah, Koswara Rp 3 miliar.

Meski menggugat ayah, Deden mengaku sangat menyayangi orangtuanya.

"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua, saya minta maaf," ucap Deden, dilansir Tribunlampung.co.id dari TribunJabar.

Selain mohon ampun, Deden juga mengaku siap jika diminta bersujud di depan kaki sang ayah, Koswara.

"Harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.

Tak cukup sekali, Deden pun berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.

Lebih lanjut, Deden pun siap untuk berdamai dengan sang ayah, Koswara.

"Saya siap bersujud di kaki Bapak.

Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua.

Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.

Namun ketika ditanya soal melayangkan gugatan, Deden mengaku tidak menyesal.

"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," ucap Deden.

Hakim sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.

"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya.

Saya siap berdamai," ujar Deden. 

Sebelum meminta maaf, Deden diketahui sempat mengancam sang ayah untuk meninggalkan rumah.

Akibatnya, Deden pun dilaporkan sendiri oleh Koswara ke Polda Jabar, pada Senin (25/1/2021).

Diakui Koswara, melaporkan anak-anaknya ke polisi adalah keinginannya sendiri, tanpa ada paksaan dari siapapun.

"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing," ujar Koswara di Gedung SPKT Polda Jabar.

Pelaporan Koswara ke Polda Jabar itu pun disertai dengan bukti video.

Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah.

Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.

"Dua orang itu anak pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.

Meski begitu, Koswara masih membuka pintu maaf untuk sang anak.

Jika ingin dimaafkan dan menarik laporan itu dari polisi, Koswara memberikan syarat kepada Deden dan kakaknya.

Syarat tersebut adalah Deden harun meminta maaf kepada sang ayah di hadapan media.

"Karena ini sudah masuk media, publik tahu, Deden harus menyampaikan permintaan maaf kepada Bapak melalui media massa dan media sosial," ucap Koswara.

Selain itu, Deden pun diminta untuk bersujud di kaki Koswara.

Sang kakek, mengaku ingin hidup tenang di sisa umurnya.

"Jangan menghalangi Bapak untuk menjual tanah itu karena itu tanah warisan, harus dibagikan.

Kasihanilah Bapak, ingin hidup tenang. Sujudlah ke Bapak, minta maaflah, kasihan Bapak sudah sepuh,'" ucap Koswara lemas.

Seolah kualat, Masitoh adik Deden meninggal setelah gugat Koswara

Yang dulu mendapat perlakuan air susu dibalas air tuba, kini seolah berbalik seperti karma.

Hal itulah yang mungkin bisa menggambarkan pertikaian Masitoh yang menggugat ayah kandungnya sendiri, Koswara (85) senilai Rp 3 M.

Padahal sebagai orangtua, Koswara sudah meng- kuliahkan Masitoh hingga jadi pengacara.

Ya. Koswara, kakek 85 tahun ini malah digugat Rp 3 M oleh anaknya sendiri, Masitoh dan Deden.

Selain menggugat ayah kandung, Masitoh dan Deden juga menggugat kakak adiknya yang lain, yakni Hamidah dan Imas.

Membela sang kakak, Masitoh pun berperan sebagai pengacara Deden.

Selain gugat Rp 3 M, Masitoh dan Deden juga meminta bayar ganti rugi material Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.

Perkara yang direbutkan Masitoh ini adalah tanah dan bangunan di Jalan AH Nasution, Ujungberung seluas 3000 meter persegi.

Akan tetapi, Masitoh tiba-tiba dikabarkan meninggal dunia, Senin (18/1/2021), sehari sebelum persidangan.

Kabar meninggalnya Masitoh dibenarkan oleh rekan advokat putri Koswara.

"Betul meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung.

Sekarang sudah dimakamkan. Kami turut berduka cita," ucap Musa Darwin Pane, rekan Masitoh, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.

Rasa kaget tak percaya jelas terpancar dari raut wajah Koswara ketika diberitahukan bahwa anaknya meninggal dunia.

Koswara, kakek berusia 85 tahun sempat heran ketika mendengar anaknya, Masitoh, telah meninggal dunia.

"Kata siapa ?" kata Koswara.

Melihat reaksi Koswara yang begitu kaget, Advokat dan anaknya yang lain lantas mengalihkan pembicaraan.

Anak kelima Koswara, Hamidah mengatakan sang ayah sudah tahu bahwa Masitoh telah meninggal dunia.

"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia," kata Hamidah dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

Menurut Hamidah, setelah sidang kemarin, Koswara mendatangi makam Masitoh.

"Setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," kata Hamidah.

Hamidah bercerita saat di makam Masitoh, Koswara sempat berdoa.

Sayang, Hamidah tak terlalu jelas mendengar ucapan Koswara saat di makam Masitoh. (*)

(TribunJabar)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved