Berita Nasional
Reaksi Kaget Koswara Diberitahu Anaknya yang Gugat Rp 3 Miliar Meninggal Jelang Sidang
Melihat reaksi Koswara yang begitu kaget, Advokat dan anaknya yang lain lantas mengalihkan pembicaraan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Koswara kaget saat mengetahui salah satu anaknya yang mengajukan gugatan ganti rugi Rp 3 miliar ke pengadilan meninggal dunia.
Rasa kaget tak percaya jelas terpancar dari raut wajah Koswara ketika diberitahukan bahwa anak yang sudah menggugatnya Rp 3 miliar sudah meninggal dunia.
"Kata siapa ?" kata Koswara.
Koswara, kakek berusia 85 tahun sempat heran ketika mendengar anaknya, Masitoh, telah meninggal dunia.
• Anak Gugat Orangtua Ganti Rugi Rp 3 Miliar di Bandung, Meninggal Sehari Jelang Sidang
• Menyedihkan! Inilah Kisah Kakek Koswara Asal Bandung yang Digugat Rp 3 Miliar oleh Anak Kandungnya
Melihat hal tersebut, anaknya yang lain, kemudian menenangkan Koswara.
Melihat reaksi Koswara yang begitu kaget, Advokat dan anaknya yang lain lantas mengalihkan pembicaraan.
"Saya mah pengen beres," kata Koswara.
Koswara merupakan warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Kakek renta berusia 85 tahun digugat oleh dua anak kandungnya.
Tak pelak gugatan yang dilayangkan sang anak pada Koswara mencapai Rp 3 miliar.
RE Koswara sendiri memiliki enak anak, Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Mochtar.
Gugatan ini bermula dari tanah dan bangunan di Jalan AH Nasution, Ujungberung, Bandung seluas 3000 meter persegi.
Tanah tersebut merupakan milik orangtua Koswara.
Satu tanah dan bangunan seluas 3x2 meter persegi diantaranya disewakan Deden untuk jadi toko.
Namun pada tahun 2020, Koswara tak lagi menyewakannya pada Deden.