Berita Nasional
Kakek Koswara Ungkapkan Fakta Baru, Dimaki-maki Anak Kandung Sendiri Sebelum Digugat Rp 3 Miliar
Baru-baru ini ada fakta baru atas kasus Kakek RE Koswara digugat Rp 3,2 miliar oleh anak kandungnya sendiri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Baru-baru ini ada fakta baru atas kasus Kakek RE Koswara digugat Rp 3,2 miliar oleh anak kandungnya sendiri.
Kakek Koswara membeberkan bukti ia mendapat perlakuan tak pantas.
Ia diteriaki dengan kata-kata kasar oleh anaknya sendiri.
• Sekolahkan Semua Anaknya hingga Sarjana, Kakek Koswara Malah Digugat Rp 3 Miliar
Oleh sebab itu, kakek RE Koswara (85) melaporkan tiga anaknya ke Polda Jabar karena merasa diancam, Senin (25/1/2021).

Sebelumnya, Koswara dan tiga anaknya berseteru karena masalah sewa-menyewa tanah.
Ini berbuntut gugatan anak Koswara ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, mereka menggugat Koswara Rp 3 miliar.
Semuanya bermula dari urusan tanah seluas 3x2 meter.
Tak hanya RE Koswara, dua anaknya, Imas dan Hamidah, Ketua RT setempat di Kelurahan Pakemitan, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.
Sementara di penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.
Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.
Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.
Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.
Babak baru kasus ini, kuasa hukum Koswara, melaporkan tiga anak Koswara ke Polda Jabar pada Senin, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.
Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara mengenakan kemeja putih dan celana hitam, ia datang bersama anaknya, Hamidah.
"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya, RE Koswara bang*** dihajar siah ku aing," ujar Koswara di Gedung SPKT Polda Jabar.