Berita Nasional
Sekolahkan Semua Anaknya hingga Sarjana, Kakek Koswara Malah Digugat Rp 3 Miliar
Seorang kakek renta di Cinambo, Bandung digugat anaknya Rp 3 miliar. Kakek bernama RE Koswara ini digugat sang anak terkait urusan tanah.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang kakek renta di Cinambo, Bandung digugat anaknya Rp 3 miliar.
Kakek bernama RE Koswara ini digugat sang anak terkait urusan tanah.
Tanah yang jadi sengketa itu diketahui milik orangtua RE Koswara.
Tanah tersebut sebenarnya juga bukan milik RE Koswara saja, melainkan juga milik adik-adiknya.
• VIDEO VIRAL Penumpang Ngotot Bayar Ongkos Angkot Rp 200
• Paripurna DPR RI Sahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Baru
Deden, salah satu anak RE Koswara, selama ini menempati sepetak tanah tersebut untuk berusaha.
RE Koswara lantas berniat menjual tanah tersebut untuk dibagikan kepada adik-adiknya sehingga Deden tak lagi bisa menggunakan tanah tersebut.
Itulah awal mula Deden menggugat bapaknya Rp 3 miliar.
Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.
Nah, Deden menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara yang juga adiknya.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
• Tahu Salah Satu Anaknya yang Gugat Rp 3 M Meninggal Sebelum Sidang, Ini yang Dilakukan Kakek Koswara
• RESMI Komjen Listyo Sigit Prabowo Jabat Kapolri Baru Gantikan Jenderal Idham Azis
RE Koswara baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.
Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.