Berita Nasional

Sekolahkan Semua Anaknya hingga Sarjana, Kakek Koswara Malah Digugat Rp 3 Miliar

Seorang kakek renta di Cinambo, Bandung digugat anaknya Rp 3 miliar. Kakek bernama RE Koswara ini digugat sang anak terkait urusan tanah.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kakek Koswara digugat setelah sekolahkan semua anaknya hingga sarjana. 

"Tahun 1950-1970 bapak sudah kelola bioskop, bapak waktu masih muda juga pasti ganteng. Sekarang masih terlihat, hidungnya mancung," ucap Dedi.

Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.

"Sering saya mengadvokasi anak gugat orangtua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap ini gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswarq, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.

Ia mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti mengabaikan hati nurani.

"Sampai harus menggugat orangtua ke pengadilan. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," ucapnya.

Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat.

Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.

Menyedihkan! Inilah Kisah Kakek Koswara Asal Bandung yang Digugat Rp 3 Miliar oleh Anak Kandungnya

Korban Gempa Nangis Ceritakan Akad Nikah Gagal Digelar karena Gempa Sulawesi Barat

"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan dan bisa berakhir di mediasi. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara, semua tanpa biaya," ucap Bobby.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara Bisa Sekolahkan Semua Anaknya Hingga Sarjana dari Bioskop, Kini Malah Digugat Anak

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved