Longsor di Bandar Lampung

Komisi III Sebut Longsor di Citraland Bukan karena Faktor Alam

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Yuhadi, musibah yang terjadi di perumahan elite itu bukan murni disebabkan faktor alam.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Eka
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi. Ia menyoroti siteplan pembangunan Perumahan Citraland hingga mengakibatkan longsor. 

Masih kata dia, rumah yang roboh ini tidak berpenghuni.

"Rumah belum dihuni, masih pembangunan. Tapi rumah sudah terjual," jelas dia.

Heri menegaskan, rumah yang roboh dalam peristiwa itu hanya dua unit.

"Bukan tiga, hanya dua. Yang belakang hanya sebagian," tandasnya.

Dua rumah mewah di Perumahan Citraland menjadi korban tanah longsor.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Citraland, Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (26/1/2021).

Akibatnya, dua rumah mewah dua lantai di Cluster Davinci roboh karena tanah di bawahnya ambles.

Salah satu penghuni Cluster Davinci yang enggan disebut namanya mengatakan, peristiwa ini bermula sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya di sini Blok A9, kejadian tadi jam 10. Kebetulan saya tinggal di sini," ungkap wanita ini.

Dia mengatakan, tidak ada suara gemuruh saat peristiwa longsor terjadi.

"Suara gemuruh gak ada. Cuma suara jembatan itu ambles, terus saya keluar," tuturnya.

Selang satu jam kemudian, tiba-tiba dua rumah ikut roboh lantaran tanah di bawahnya ambles.

"Cuma selang satu jam, rumah roboh," bebernya.

Menurut dia, rumah tersebut tengah dalam proses renovasi.

"Kalau dihuni belum, karena masih renovasi. Jadi gak ada orang," tandasnya sembari berlalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved