Pilkada Bandar Lampung
Dituding Langgar Kode Etik, Bawaslu Lampung Dilaporkan ke DKPP
Ketua KRLUPB Rakhmat Husein DC melaporkan Fatikhatul Khoiriyah dan anggota Bawaslu Lampung lainnya ke DKPP, Rabu (27/1/2021).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Rakhmat Husein
Rakhmat Husein menyerahkan bukti tambahan atas laporannya ke DKPP, Kamis (28/1/2021).
“Tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam putusan yang dibuat oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Semua didasarkan pada fakta persidangan dan aturan yang berlaku,” kata dia.
Terkait upaya KRLUPB melaporkan Bawaslu ke DKPP, Fatikhatul menghormatinya.
“Ya, kita menghormati semua pihak yang mengambil upaya hukum sesuai dengan saluran yang disediakan,” kata Fatikhatul. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )