Kasus Suap Lampung Tengah

Mustafa Siap Beberkan Puluhan Aktor yang Terima Aliran Dana Fee Proyek di Lampung Tengah

Mustafa juga mengajukan diri sebagai justice collaborator demi mengungkap aktor-aktor lain yang menerima aliran dana dalam perkara dugaan gratifikasi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa menjalani sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Sidang digelar secara telekonferensi di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung. 

Budi Winarto kembali menjelaskan bahwa dalam pertemuannya dengan Taufik Rahman, ia ditawari paket proyek pekerjaan jalan di Kalirejo sepanjang 22,5 kilometer.

Belum selesai perdebatan Budi Winarto dengan majelis hakim, Mustafa menyela.

"Begini, Yang Mulia. Saya hanya menanyakan untuk penegasan terakhir saja. Dan tidak ada keberatan dari keterangan ketiga saksi karena sudah diwakilkan penasihat hukum saya," imbuh Mustafa.

"Dan saya baca BAP, ternyata ada penyerahan uang Rp 5 milar. Lalu pas ada pertemuan di Borobudur itu, saya belum tahu dia nyetor. Makanya saya minta untuk bertemu Taufik dan saya tinggalkan Hotel Borobudur," jelas Mustafa.

"Baiklah. Kalau begitu, kita lanjutkan dengan pembuktian nanti di saksi (Soni Adiwijaya) selanjutnya. Ada yang ditanyakan lagi?" kata Efiyanto.

"Itu saja. Sebenarnya saya banyak pertanyaan untuk Soni. Tapi tidak hadir," jawab Mustafa.

Sebelum mengakhiri persidangan, penasihat hukum Mustafa mengajukan permohonan menjadi justice collaborator kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

"Baik, kalau begitu sidang dilanjutkan pada minggu depan 4 Februari," tandas Efiyanto.

"Saya berterima kasih diterimanya permohonan JC saya. Semoga dengan dibukanya kasus ini menjadi terang benderang, sehingga masyarakat Lampung tahu persoalan yang sebenarnya. Terima kasih. Saya doakan semua sehat selalu," tutup Mustafa di akhir sidang.

Ungkap Aktor Lain

Penasihat hukum Mustafa, Juendi Leksa Utama, mengatakan, pihaknya mengajukan justice collaborator untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

"Klien kami punya komitmen yang besar untuk pengungkapan perkara ini. Siapa saja aktor-aktor yang menikmati uang itu dan dipergunakan untuk kepentingan apa, akan dia buka semua ke publik melalui persidangan ini,” ujar Juendi.

Menurutnya, klinenya mengakui ada aliran uang sebagaimana yang disebut dalam dakwaan JPU KPK.

"Tetapi setelah dibaca pada seluruh BAP para saksi dan terdakwa yang dibuat oleh KPK, justru didapatkan fakta-fakta hukum yang menunjukkan bahwa justru klien kami hanya sebagian kecil menggunakan uang tersebut dari nilai  yang dituduhkan," ucapnya.

“Klien kami juga siap mengganti dengan dua sertifikat tanah yang nilainya lebih dari itu. Sedangkan nilai yang lebih besar justru digunakan atau dinikmati oleh pihak-pihak lain. Kita akan bantu ungkap dalam persidangan yang mulia ini,” imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved