Kasus Corona di Pringsewu

Tembus 277 Kasus Covid-19 di Pringsewu, Gugus Tugas Minta Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Atas kondisi tersebut, Nofli meminta supaya masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

Tribunlampung.co.id/Didik
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir. Tembus 277 Kasus Covid-19 di Pringsewu, Gugus Tugas Minta Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pringsewu terus meningkat.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu menginformasikan hingga, Kamis, 28 Januari 2021 jumlah kasus positif virus corona sebanyak 277 kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengatakan, dari jumlah itu sebanyak 45 orang masih menjalani karantina.

"Jumlah konfirmasi positif meninggal ada sebanyak 11 orang, dan probable meninggal sembilan orang," ungkap Nofli didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir, Kamis.

Atas kondisi tersebut, Nofli meminta supaya masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

Yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan jaga jarak. Serta menghindari kerumunan.

Terkecuali ada hal yang penting, dengan tetap menegakkan protokol kesehatan (prokes).

Dia menambahkan, Kabupaten Pringsewu telah siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap 1.

Sementara itu vaksin sudah didistribusikan ke Kabupaten Pringsewu sebanyak 4200 dosis.

Jumlah tersebut untuk prioritas vaksinasi adalah tenaga kesehatan, sejumlah 2100 orang.

Pemberian vaksin akan diberikan secara intra muscular, dengan dua kali pemberian dengan rentang 14 hari.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved